Sabtu, 25 April 2026

Kadus Pasar Pangandaran Harap Ada Solusi atas Kasus Lahan yang Diklaim Kemenkeu

Lahan tersebut seluas 1.400 meter persegi, dan ditempati oleh tujuh warga.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
Adang Misbah Kepala Dusun Pasar Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran memperlihatkan plang Kemenkeu yang dipasang di lahan yang ditempati warga. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Desa Ciganjerng Kabupaten Pangandaran berharap, lahan yang telah ditempati warga Dusun Pasar RT 02/01 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang diklaim oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dapat segera selesai.

Lahan tersebut seluas 1.400 meter persegi, dan ditempati oleh tujuh warga.

"Saya harap pihak terkait siapapun itu bisa membantu untuk proses penyelesaiannya. Karena, masyarakat di sini merasa khawatir dan bingung," ujar Adang Misbah Kepala Dusun Pasar Desa Ciganjeng kepada Tribun Jabar di Ciganjeng, Senin (27/1/2024) siang.

Baca juga: Long Weekend, Wahana Water Sport di Pantai Timur Pangandaran Ramai Diminati Wisatawan dan Rela Antre

Menurut Adang, warganya khawatir suatu saat nanti tanah yang ditempati itu dipergunakan oleh yang mengklaimnya.

"Sementara mereka dulu beli, ketika dipergunakan oleh Kementerian Keuangan takutnya digusur atau gimana," katanya.

Sedangkan warganya yang sudah menempati lahan itu, telah menghabiskan uang puluhan juta hingga ratusan juta. 

Bahkan, kata Adang, ada warga yang baru membangun karena ketidaktahuannya.

"Dia tidak tahu ada masalah, dia beli di sini dan langsung dibangun. Baru beberapa bulan dibangun, muncullah petugas dari KPKNL atau Kemenkeu yang memasang plang itu."

"Makanya, masyarakat ada yang istilahnya sampai depresi, mereka tidak bisa tidur. Kasihan juga kan," ucap Adang.

Diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Pasar RT 02/01 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran kaget ketika lahannya diklaim Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Di lokasi itu, ada tujuh warga yang lahan tanahnya diklaim Kemenkeu RI dan kini sudah dipasang plang bertuliskan "Aset ini dalam pengawasan dan penguasaan Kementerian Keuangan Republik Eks PT. PPA (Persero)."

Sementara di lokasi tersebut, sudah ada lima bangunan rumah berdiri kokoh yang sudah dibangun masing-masing warga sebelumnya. Dua petak lahan lainnya ditanami pepohonan seperti pohon pisang dan singkong. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved