CPNS 2024

Besaran Gaji PPPK 2024 Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Berikut Ini Dia Jadwal Pelantikan PPPK 2024 Hingga Besaran Gaji untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Kompas.com
Catat! Ini Jadwal Pelantikan PPPK 2024 Hingga Besaran Gaji untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu (KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024, anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu disediakan di luar belanja pegawai.

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji Pokok dan Tunjangan Setiap Golongan PPPK Tahun 2025, Tertinggi Capai Rp7 Juta!

Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Nah Tribuners, dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 1 tersebut, terdapat kategori kelulusan yaitu PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

PPPK penuh waktu menerima gaji dan tunjangan sesuai regulasi, sementara PPPK paruh waktu memiliki gaji yang tetap seperti tahun 2024.

Meski demikian, PPPK paruh waktu tetap diakui sebagai ASN resmi, memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), dan SK pengangkatan.

Baca juga: 4 Komitmen Pemprov Jabar untuk Guru Honorer yang Ikuti Seleksi PPPK Gelombang I dan II

Gaji PPPK paruh waktu diperkirakan berkisar antara Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan.

Namun, besaran ini masih bersifat estimasi dan belum ada keputusan final dari pemerintah. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved