Mobil Dinas Baru
Ramai Mobil Dinas Walkot & Wakil Walkot Tasikmalaya Rp1,4 Miliar, Ini Aturan Penggunaan Mobil Dinas
Berikut Ramai Mobil Dinas Walkot & Wakil Walkot Tasikmalaya Rp1,4 Miliar, Ini Aturan Penggunaan Mobil Dinas
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA – Tribuners, kali ini warga Tasikmalaya tengah ramai membicarakan perihal pembelian mobil dinas baru bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Viman-Diky.
Menurut sumber dari APBD 2025, total pembelian kendaraan dinas baru Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya tersebut berkisar Rp1,4 miliar untuk dua unit mobil.
Bahkan, total harga untuk dua unit mobil yang mencapai hingga miliaran tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi.
Heri membenarkan terkait Pemkot Tasikmalaya sudah menganggarkan dana untuk membeli kendaraan dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih.
Menurut Heri, nilai itu sudah sesuai dengan aturan berlaku.
Baca juga: Soal Pengadaan Mobil Dinas Baru, Wali Kota Tasikmalaya Terpilih, Viman Setuju dengan Catatan
Adapun urusan mobil dinasnya dipakai atau tidak, maka katanya, keputusan berada di tangan Wali Kota.
Nah tentunya, mobil berplat merah ini tentu tidak semua orang dapat menaikinya.
Apalagi jika dipakai untuk masalah pirbadi, mobil dinas tidak diperbolehkan untuk dipakai.
Lantas, seperti apa aturan penggunaan mobil dinas tersebut?
Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Wali Kota dan Wali Kota Tasikmalaya Terpilih Dapat Mobil Dinas Baru Senilai Rp1,4 M
Aturan Penggunaan Mobil Dinas
Nah Tribuners, para ASN wajib tahu kalau mobil dinas tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi.
Bila melanggar, maka bisa dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.
Kendaraan dinas seperti mobil dan motor disediakan untuk menunjang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna keperluan dinas.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Sabtu 18 Januari 2025, Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C
Tapi sayangnya, ada sejumlah oknum yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk keperluan pribadi, seperti untuk mudik dan liburan bersama keluarga di akhir tahun.
mobil dinas baru Wali Kota Tasikmalaya
mobil dinas baru seharga Rp1.4 Miliar
mobil dinas
Wali Kota Tasikmalaya
Wakil Wali Kota Tasikmalaya
aturan penggunaan mobil dinas
penggunaan mobil dinas
Tasikmalaya
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Sabtu 18 Januari 2025, Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C |
![]() |
---|
Longsor Putus Jalan Penghubung Dua Desa di Bojonggambir Tasikmalaya, Hanya Bisa Dilintasi Motor |
![]() |
---|
Tuntut UMSK Diakomodir, Puluhan Buruh Berbagai Organisasi Geruduk Balaikota Tasikmalaya |
![]() |
---|
Wali Kota dan Wali Kota Tasikmalaya Terpilih Dapat Mobil Dinas Baru Senilai Rp1,4 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.