Pelaku UMKM di Ciamis Akui Diminta Rp11 Juta untuk Administrasi Ikuti Program MBG, Ini Rinciannya

Para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Asop salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis yang diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini justru menuai polemik akibat kurangnya transparansi, koordinasi, dan kejelasan administrasi bagi para peserta.
 
Salah satu pelaku UMKM, Asop mengaku telah membayarkan biaya untuk berpartisipasi dalam program MBG. 

Baca juga: Program MBG Tak Sediakan Sendok dan Garpu, Pelajar Tampak Lebih Nikmat Makan Pakai Tangan

Pungutan iuran itu Asop serahkan kepada Paguyuban Jakwir yang menaungi berbagai UMKM di Ciamis.

Total pungutan yang diminta mencapai Rp11 juta, terdiri atas Rp5 juta untuk kontrak, Rp3,5 juta untuk sertifikasi halal, dan Rp2,5 juta untuk Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). 

Namun hingga kini, ia belum menerima legalitas yang dijanjikan.

Baca juga: 18 Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya Dapat Makan Bergizi Gratis, Danramil: Pelaksanaan Dibagi 2 Shift

“Saya diminta membayar sesuai arahan, tapi sampai sekarang sertifikasi halal dan higienisnya belum saya terima,” ungkap Asop belum lama ini.

Meski menghadapi ketidakpastian, Asop tetap mempersiapkan dapur produksi makanan sebagaimana diminta oleh paguyuban.

Dia bahkan merenovasi sebuah rumah menjadi dapur produksi dengan biaya Rp10-14 juta, di luar biaya peralatan dapur. 

Namun, ia masih ragu apakah bisa benar-benar terlibat dalam program MBG.

“Persiapan sudah dilakukan, kapasitas produksi dapur saya kira bisa mencapai 500-700 porsi. Tapi kalau legalitas belum jelas, saya khawatir rugi besar,” tambahnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Koordinator Paguyuban Jakwir, Awing, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu portal program dari penyelenggara untuk memastikan keikutsertaan UMKM

“Saat ini kami masih menunggu informasi teknis, termasuk portal program. Kalau UMKM sudah siap, dapur mereka juga sudah dipersiapkan,” ujar Awing.

Menurutnya, sebagian anggota paguyuban telah menyelesaikan pembayaran dan mendapatkan sertifikasi halal

Namun diakuinya, tidak semua UMKM mampu memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu. 

“Sebagian besar legalitas sudah selesai, tapi ada juga yang belum. Ini wajar karena kemampuan UMKM kita memang beragam,” jelas Awing.

Diketahui program Makan Bergizi Gratis awalnya diinisiasi untuk menyediakan makanan sehat bagi masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM lokal. 

Namun, ketidakjelasan legalitas dan minimnya transparansi menjadi hambatan utama. 

Para pelaku UMKM, yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program, kini merasa dirugikan. 

Biaya besar yang telah mereka keluarkan belum sebanding dengan manfaat yang diterima. 

Kendati demikian, kurangnya kejelasan program MBG membuat mereka kesulitan mempersiapkan diri secara optimal.

Situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Pemerintah daerah dan pihak terkait harus segera turun tangan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana. 

Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi peningkatan transparansi, penguatan pengawasan, dan sosialisasi yang lebih baik. 

Ketidakpastian seperti ini harus segera diselesaikan agar program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun UMKM.

Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya, tetapi juga dari tingkat kepercayaan dan kepuasan para peserta. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved