SNPMB 2025
Nilai Rata-rata Rapor untuk Daftar SNPMB 2025 di UNDIP, Lengkap Prosedur Pendaftarannya
Nilai Rata-rata Rapor untuk Daftar SNPMB 2025 di UNDIP, Lengkap Prosedur Pendaftarannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tidak hanya kuota yang diberikan dari masing-masing PTN yang terbatas, tetapi persaingannya juga sangat ketat. Persaingan di jalur seleksi ini dari ratusan ribu siswa di seluruh Indonesia yang pintar dan berprestasi.
Perlu diingat para pendaftar wajib menyusun strategi agar memperoleh kuota dan berlanjut strategi agar dapat lulus seleksi. Jika ingin masuk melalui jalur seleksi ini, sebaiknya tidak melakukan berbagai kesalahan yang dapat berakibat fatal .
Jika ingin memperoleh kuota di jalur seleksi SNMPTN harus memperoleh nilai yang bagus dan terbaik. Siswa harus memperhatikan nilai-nilai mata pelajaran tertentu yang menunjang di jurusan pilihan.
Penilaian dari sekolah untuk memperoleh kuota seleksi di jalur ini adalah dengan sistem ranking. Jika ingin memperoleh kuota dari sekolah masing-masing, maka harus dapat mempertahankan ranking yang aman sesuai kuota dari PTN. Oleh karena itulah pentingnya mengetahui akreditasi sekolahnya.
Prosdur Pendaftaran
Mengutip portal resmi SNPMB BPPP, pendaftaran akun SNPMB siswa dilakukan selama rentang 13 Januari-18 Februari 2025 untuk jalur SNBP.
Sementara itu, siswa yang akan mengikuti jalur SNBT, bisa mendaftar pada 13 Januari-27 Maret 2025.
Lantas bagaimana ketentuan pendaftarannya?
Data Pembuatan akun siswa SNPMB 2025
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Tanggal lahir
- Email aktif.
Syarat Pendaftaran SNBP dan SNBT
Syarat SNBP
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Syarat SNBT
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan: identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; pas foto terbaru (berwarna); tanda tangan
- Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Tata Cara Daftar Peserta SNPMB 2025
Bagi para siswa yang akan mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, mesti memiliki akun terlebih dahulu, tanpa terkecuai termasuk siswa gap year.
Setelah memiliki akun SNPMB, kemudian siswa eligible jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNBP) akan memulai tahap registrasi.
daftar akun SNPMB 2025
cara registrasi akun SNPMB 2025
SNPMB 2025
Nilai Rata-rata SNPMB UNDIP 2025
Undip
SNPMB UNDIP 2025
Prosedur Pendaftaran SNPMB UNDIP 2025
Pendaftaran SNPMB 2025 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk SNBP & SNBT |
![]() |
---|
Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 dan Pengisian PDSS untuk Sekolah, Berikut Link-nya |
![]() |
---|
Bocoran Jadwal Pendaftaran SNPMB 2025 Resmi dari Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Jangan Sampai Terlewat, Pembuatan Akun SNPMB Bagi Sekolah dan Siswa Dimulai Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.