Gaji PNS 2025
Tunjangan dan Bonus yang Akan Diterima PNS Bulan Januari Tahun Ini
7 Daftar Tunjangan dan Bonus yang Bakal Diterima Bulan Januari, Ada Uang Lembur Makan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunjatim.id
ILUSTRASI Uang - Pengumuman kenaikan gaji PNS, Rabu (16/8/2023). (uangteman.com via Sripoku)
-PNS Golongan I: Rp18.000/jam
-PNS Golongan II: Rp24.000/jam.
-PNS Golongan III: Rp30.000/jam.
7. Tunjangan Makan dan Lembur
Untuk tunjangan ini akan diberikan kepada PNS yang tercatat melakukan kerja lembur di atas 2 jam secara berturut-turut, segini nominalnya.
-PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari.
-PNS Golongan III: Rp35.000/hari.
-PNS Golongan IV: Rp41.000/hari.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Tags
gaji PNS 2025
Tunjangan dan Bonus PNS 2025
Tunjangan dan Bonus PNS Januari 2025
Tunjangan PNS Januari 2025
Bonus PNS Januari 2025
Baca Juga
Cara Mengatasi Masalah Aplikasi Saat Mencairkan Gaji Pensiunan PNS |
![]() |
---|
Nominal Kenaikan Gaji TNI dan Polisi 2025 dengan Tunjangan, Tertinggi Hingga 6 Juta |
![]() |
---|
Aplikasi Andal By Taspen Bermasalah saat Autientikasi Pencairan Gaji? Jangan Panik Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Pensiunan PNS Sudah Bisa Cairkan Gaji Januari, Ini Cara Mudah Cairkan Lewat Aplikasi dari Taspen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.