Gaji PNS 2025
Tunjangan dan Bonus yang Akan Diterima PNS Bulan Januari Tahun Ini
7 Daftar Tunjangan dan Bonus yang Bakal Diterima Bulan Januari, Ada Uang Lembur Makan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tunjangan tambahan yang diberikan oleh Sri Mulyani tersebut yaitu berupa tunjangan biaya makan dan tunjangan daya tahan tubuh.
Tunjangan biaya makan akan dikategorikan berdasarkan golongan PNS, sementara untuk tunjangan daya tahan tubuh akan berdasarkan provinsi masing-masing.
Kabar mengenai Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan setelah diresmikannya aturan baru gaji PNS ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.
Baca juga: Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok
Lantas apa saja tunjangan yang bakal didapat tenaga PNS pada awal tahun 2025 ini?
1. Tunjangan tambahan PNS golongan I yaitu Rp770 ribu per bulan.
2. Tunjangan tambahan PNS golongan II yaitu Rp770 ribu per bulan.
3. Tunjangan tambahan PNS golongan III yaitu Rp814 ribu per bulan.
4. Tunjangan tambahan PNS golongan IV yaitu Rp902 ribu per bulan.
5. Tunjangan Makan
Diberikan berdasarkan hitungan perhari, yang berlaku untuk kategori PNS yang aktif bekerja selama 22 hari dalam sebulan.
-PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari.
-PNS Golongan III: Rp35.000/hari.
-PNS Golongan IV: Rp41.000/hari.
6. Tunjangan Lembur
Segini besaran tunjangan lembur bagi PNS mulai dari golongan I sampai IV sesuai dengan aturan dari Menteri Keuangan.
gaji PNS 2025
Tunjangan dan Bonus PNS 2025
Tunjangan dan Bonus PNS Januari 2025
Tunjangan PNS Januari 2025
Bonus PNS Januari 2025
Cara Mengatasi Masalah Aplikasi Saat Mencairkan Gaji Pensiunan PNS |
![]() |
---|
Nominal Kenaikan Gaji TNI dan Polisi 2025 dengan Tunjangan, Tertinggi Hingga 6 Juta |
![]() |
---|
Aplikasi Andal By Taspen Bermasalah saat Autientikasi Pencairan Gaji? Jangan Panik Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Pensiunan PNS Sudah Bisa Cairkan Gaji Januari, Ini Cara Mudah Cairkan Lewat Aplikasi dari Taspen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.