Jalan Desa Banyak Minimarket? DPRD Sumedang Sebut Izin Camat dan Kades Tak Cukup

Tapi, nasi sudah menjadi bubur. Aturan sudah dicabut. Herman kemudian punya siasat agar jalan-jalan desa selamat dari gempuran minimarket. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumedang, Herman Habibullah 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pencabutan Perbup tentang moratorium minimarket di Kabupaten Sumedang akan berimbas pada menjamurnya usaha "raksasa" itu. 

Minimarket mungkin akan banyak berdiri di jalan-jalan desa, padahal di situ banyak pedagang kecil dan lokal.

Perbup pembatasan atau moratorium minimarket di Kabupaten Sumedang ditetapkan oleh Bupati Dony Ahmad Munir pada 2020 dan dicabut oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli pada 2024. 

Banyak pihak khawatir jikalau minimarket tidak dibatasi, pembangunan usaha skala besar itu akan menjamur dan mengancam pelaku-pelaku usaha kecil (UMKM). 

Alasan pencabutannya adalah sebagaimana diungkapkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Sumedang bahwa jikalaupun tidak dicabut, Perbup itu kalah fungsinya oleh UU Cipta Kerja sejak tahun 2021. 

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumedang, Herman Habibullah menyesalkan DPRD tidak diajak bicara sebelum Perbup ini dicabut. Tapi, nasi sudah menjadi bubur. Aturan sudah dicabut. Herman kemudian punya siasat agar jalan-jalan desa selamat dari gempuran minimarket. 

"Pertama lebih teliti dalam memberikan izin. Kedua, libatkan seluruh komponen kekuatan masyarakat," kata Herman kepada TribunJabar.id, Rabu (8/1/2025).  

Dia mengatakan bahwa izin yang ditandatangai camat, kepala desa, ketua RW dan ketua RT, tidaklah cukup. 

"Saya kira itu tidak cukup, minta izin ke komponen masyarakatnya, jangan hanya restu desa, rt, rw, dan bagi saya itu belum cukup soal izin," katanya.  

Dia berharap masyarakat di sekitar lokasi calon tempat berdirinya minimarket diajak musyawarah dan dimintai izin. 

"Saya harap ke depan libatkan masyarakat lagsung, jangan hanya rekomendasi kades dan camat, ya jangan," katanya. (***Kiki Andriana***)

Baca juga: DPRD Sumedang Sesalkan Tak Diajak Bicara Yudia Ramli Soal Pencabutan Moratorium Minimarket

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved