4 Terdakwa Penganiayaan di Tasikmalaya Dapat Putusan Sela, Hakim: Kesalahan JPU di Surat Dakwaan
Putusan sela itu berupa membebaskan keempat terdakwa menyusul adanya eksepsi pihak terdakwa yang dikabulkan hakim.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kini para terdakwa hanya menghirup bebas beberapa jam, karena pihak kejaksaan kembali menahan di tahanan anak di Polsek Tawang.
Putusan sela itu dibacakan sekitar pukul 10.00 WIB siang tadi, kemudian pukul 13.00 WIB jaksa kembali melimpahkan berkas kembali setelah direvisi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Tasikmalaya Ahmad Sidik mengatakan, bahwa pihaknya mengakui adanya kesalahan sehingga hakim membebaskan keempat terdakwa.
Awalnya perkara ini dilimpahkan dengan surat dakwaan yang sudah disusun, kemudian dalam dakwaan itu ada kesalahan tempat dan waktu kejadiannya.
"Jadi dalam surat dakwaan ternyata jaksa menulis lokasi kejadian di Jalan Letjen Mashudi, padahal perkara ini terjadi di Jalan SL Tobing yang menjadi kesalahan penulisan surat dakwaan," ucapnya.
Ahmad Sidik menegaskan, hakim tetap menyatakan dakwaan terhadap empat terdakwa anak ini tidak cermat sehingga menerima eksepsi pihak terdakwa dan menjatuhkan putusan sela.
"Makanya kita sekarang melaksanakan untuk mengeluarkan empat tersangka ini, tapi kemudian menahan kembali. Namun secara formal kita juga akan menyerahkan dulu ke keluarganya baru kita bawa lagi," kata Ahmad Sidik.
Tak hanya itu, pihaknya mengakui kesalahan ini ada dari jaksa terhadap surat dakwaan keempat tersangka.
"Ada di kita kesalahannya. Mudah-mudahan yang sekarang tidak ada kesalahan karena sudah di tandatangani empat jaksa," pungkasnya. (*)
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Terbelah Tol Geta, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
DPRD Kota Tasikmalaya Sebut Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Berpotensi Jadi Pungutan Liar |
![]() |
---|
1 dari 69 Dapur MBG di Kota Tasikmalaya Sudah Miliki SLHS |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Perketat Pengawasan Dapur MBG Imbas 65 Dapur Tak Miliki SLHS |
![]() |
---|
8 Hari Lagi Acara Puncak HUT Ke-24 Kota Tasikmalaya, Ini Daftar Acaranya Sepanjang Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.