CPNS 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Pelamar Tahap I Bisa Daftar?

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Pelamar Tahap I Bisa Daftar? Begini Penjelasannya

Kompas.com
Masa perjanjian kerja PPPK. Kontrak kerja PPPK.(Shutterstock) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kini tengah menapaki jalur pembukaan pendaftaran.

Seperti yang diketahui, seleksi nasional ini dibuka dalam dua tahap berbeda.

Pada Tahap I, hingga detik ini tengah menanti jadwal penetapan usul DRH NI dan telah mendengar hasil sudah diumumkan pada 24 sampai 31 Desember 2024 lalu.

Kabar terbarunya, pada Tahap II, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana memperpanjang waktu pendaftaran seleksi hingga 7 Januari 2025.

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan mengungkapkan perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 untuk mendaftar.

Baca juga: Arti Kode R3/L di Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 yang Ramai Dibahas di Medsos?

Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

"Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025," kata Ridwan, dikutip Kamis (2/1/2024).

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Ridwan juga menyampaikan Kepala BKN selaku Ketua Pelaksan Panselnas mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus kembali mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

"Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan peserta yang tidak lulus pada tahap I, bisakah mendaftar pada tahap II?

Baca juga: Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap I

Solusi Peserta PPPK Tahap I yang Tak Lulus

Mengenai hal tersebut, Pemerintah memberi solusi bagi honorer yang gagal seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 menjadi PPPK paruh waktu.

Mengingat seleksi PPPK tahap 1 dan 2 ini merupakan rangkaian terakhir dari pemerintah untuk menghindari para honorer dari PHK.

Pasalnya, pemerintah sudah secara resmi menghapus tenaga honorer di tahun 2025 di seluruh instansi pemerintahan yang tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023.

Dengan kata lain, bagi honorer yang gagal seleksi PPPK tahap 1, ternyata masih ada kesempatan untuk mendaftar kembali pada seleksi PPPK tahap 2 ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved