Geger Warga Temukan Bayi Dalam Kardus, Polisi Langsung Buru Pembuang Bayi di Kebun Gunasari Sumedang
Saat ditemukan, bayi malang tersebut dalam kondisi hidup, dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Penemuan bayi laki-laki di area perkebunan yang berada di Dusun Sembir RT04/09, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (4/1/2025) petang membuat geger warga setempat.
Kepolisian Resor Sumedang memburu pelaku pembuang bayi tersebut.
Bayi tak berdosa tersebut ditemukan dalam kardus bekas wadah air mineral dengan tali pusar masih menempel.
Saat ditemukan, bayi malang tersebut dalam kondisi hidup, dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah untuk mendapatkan perawatan.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, mengatakan, untuk mencari titik terang pelaku pembuangan bayi yang diperkirakan baru lahir itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan.
"Kita lakukan penyelidikan. Kita dalami kasus penemuan bayi ini," kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun saat ditemui di Bundaran Binilokasih, Sumedang Selatan.
Uyun menyebutkan, selain meminta keterangan dari para saksi, pihaknya juga berkoordinasi dengan bidan yang ada di sekitar lokasi ditemukannya bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya yang tidak bertanggung jawab.
"Kami berkoordinasi dengan bidan. Untuk mencari titik terang pelaku pembuangan bayi ini," kata Uyun.
Baca juga: Ungkap Kasus Penemuan Bayi dalam Kantong Kresek di Tasik, Polisi: Pembuang Bayi Masih di Bawah Umur
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, 5 Ekor Domba hingga Motor Hangus |
![]() |
---|
Cuaca Hari Ini Sumedang, Cerah Berawan dan Diprediksi Turun Gerimis |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
![]() |
---|
Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Wilayah Sumedang, Garut dan Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.