Gaji Pensiunan PNS

5 Tunjangan Ini akan Diterima Para Pensiunan PNS pada 2025 Selain Gaji Pensiunan, Berapa Nominalnya?

Berikut Ini Dia 5 Tunjangan Ini akan Diterima Para Pensiunan PNS pada 2025 Selain Gaji Pensiunan, Berapa Nominalnya?

TribunNews.com
5 Tunjangan Ini akan Diterima Para Pensiunan PNS pada 2025 Selain Gaji Pensiunan, Berapa Nominalnya? 

Tunjangan pangan bertujuan untuk membantu pensiunan memenuhi kebutuhan bahan pokok. Besaran tunjangan ini Rp72.420

4. Tunjangan Suami/Istri

Bagi pensiunan PNS yang masih memiliki pasangan berhak mendapatkan tunjangan suami/istri.

Untuk tunjangan suami/istri ini nominalnya setara 10 persen gaji pokok pensiun.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Bulan Januari 2025 Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Atasinya

Baca juga: Update Nominal Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025, Taspen Akan Segera Mencairkan

5. Tunjangan Anak

Selain tunjangan suami/istri, pensiunan PNS yang masih memiliki anak dalam tanggungan berhak menerima tunjangan anak, nominalnya setara 2 persen gaji pokok pensiun.

6. Tunjangan Hari Raya (THR)

Terakhir ada tunjangan Hari Raya.

Khusus untuk THR diberikan menjelang hari raya idul fitri, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada pensiunan agar dapat merayakan hari besar dengan lebih nyaman.

Nah Tribuners, itu dia sederet tunjangan pensiunan PNS yang akan didapatkan selain gaji di tahun 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved