Kurikulum Nasional 2025

Waduh! Akan Ada 2 Kurikulum Nasional yang Dijalankan di Sekolah Tahun 2025, Benarkah Demikian?

Waduh! Akan Ada 2 Kurikulum Nasional yang Dijalankan di Sekolah Tahun 2025, Benarkah Demikian?

Tribun Medan/Arjuna
Waduh! Akan Ada 2 Kurikulum Nasional yang Dijalankan di Sekolah Tahun 2025, Benarkah Demikian? 

Jadi, untuk deep learning menurut Kamus Dictionary Cambridge adalah cara lengkap untuk mempelajari sesuatu yang berarti seseorang sepenuhnya memahaminya dan tidak akan melupakannya.

Artinya, deep learning diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang mendalam bagi siswa.

Baca juga: Latihan Soal UAS, SAS, PAS Kurikulum Merdeka 2024 Kelas 12 Semester I Mapel PKN, Ada Kunci Jawaban

Selain itu, deep learning ditujukan untuk memberikan perhatian penuh dan lebih bermakna.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, jika deep learning bisa jadi metode pembelajaran yang ringan bagi siswa dengan aspek sadar (mindful), bermakna (meaningful), dan menyenangkan (joyful).

Pada kesempatan sebelumnya, Mu'ti menyebut deep learning merupakan pendekatan yang sudah hadir sejak lama.

Baca juga: Mengenal Deep Learning, Benarkah Pengganti Kurikulum Merdeka di Tahun 2025? Begini Penerapannya

Yakni sejak tahun 1976 dan berkembang pertama kali di Swedia. Ia mempelajari deep learning ketika menempuh studi di luar negeri.

Sehingga ia sangat paham bagaimana deep learning bekerja sebagai metode yang cocok bagi pelajar.

Deep learning pada dasarnya didesain untuk membuat seseorang bisa lebih mendalam dalam mengenal sesuatu. Sehingga bukan hafalan yang didapatkan, tapi benar-benar pemahaman.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Bakal Diganti dengan Sistem Belajar Lain, Benarkah? Begini Kata Mendikdasmen

Jadi, Mu'ti kembali menjelaskan jika deep learning diterapkan kepada seluruh mata pelajaran, ini akan menjadi metode baru dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Tetapi guru tak perlu khawatir karena dalam program prioritasnya, Kemendikdasmen menyebutkan akan melakukan pendampingan kurikulum, pembelajaran, karakter, dan mutu bagi 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved