CPNS 2025

Ketentuan Seragam ASN Selain Hari Senin Setelah Warna Khaki Diganti Jadi Model Ini

Ketentuan Seragam ASN Selain Hari Senin Setelah Warna Khaki Diganti Jadi Model Ini

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan/ Ai Sani Nuraini
Ketentuan Seragam ASN Selain Hari Senin Setelah Warna Khaki Diganti Jadi Model Ini 

Perubahan ini juga mengingatkan pentingnya fleksibilitas dalam kebijakan kerja, tanpa mengurangi esensi formalitas yang melekat pada profesi ASN.

Dalam praktiknya, setiap instansi memiliki wewenang untuk menetapkan detail aturan berpakaian dari Selasa hingga Jumat, yang memungkinkan mereka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik lingkungan kerja masing-masing.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, ASN diharapkan dapat menampilkan citra profesional yang tidak hanya dilihat dari penampilan, tetapi juga dari kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved