BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Bekerja, Kini Bisa Tanpa Paklaring

Berikut Ini Dia Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Bekerja, Kini Bisa Tanpa Paklaring

BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Bekerja, Kini Bisa Tanpa Paklaring 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di tahun yang baru tepatnya di tahun 2025 ini, sejumlah kabar baik tengah datang menyambut kita ya.

Salah satu kabar baik atau bahagia untuk seluruh masyarakat Indonesia adalah perihal bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025 yang akan kembali hadir di tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, jika bansos Kemensos adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga kurang mampu.

BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk nontunai (uang elektronik).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru Desember 2024, Benarkah Ada Kenaikan untuk 2025?

Bantuan tersebut diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya guna memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Nah di tahun 2025 ini, bansos tersebut akan kembali hadir untuk membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Kesempatan untuk mendapatkan bansos BPNT di tahun 2025 ini pun juga semakin terbuka lebar.

Lantas, bagaimana cara daftar Bansos BPNT 2025? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Cek Nama Kamu Termasuk Penerima Bansos KIS BPJS November 2024? Ini Kriteria dan Cara Ceknya

Cara Daftar Bansos BPNT 2025

Nah Tribuners, untuk bisa terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, kamu tak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau kecamatan, cukup manfaatkan smartphone atau Handphone kamu saja.

Dengan kemudahan akses internet, kamu bisa mendaftar kapan saja dan di mana saja.

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk mendaftar BPNT 2025 melalui aplikasi:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

- Kunjungi Google Play Store atau App Store.

- Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos". Pastikan kamu mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Mulai November 2024, Pembuatan SIM Kini Harus Disertai BPJS Kesehatan Aktif

2. Buat Akun Baru

- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi "Buat Akun Baru".

- Isi data diri dengan lengkap dan benar, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nomor telepon.

- Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan memegang e-KTP.

- Tunggu proses verifikasi akun oleh sistem. Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari.

 

3. Ajukan Permohonan

- Setelah akun terverifikasi, kamu bisa mengajukan permohonan untuk menjadi penerima manfaat BPNT melalui menu "Daftar Usulan".

- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.

- Lampirkan dokumen pendukung jika diperlukan.

Baca juga: Per Tanggal 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM, Ini Rincian Syarat Terbarunya

4. Tunggu Hasil

Setelah mengajukan permohonan, kamu hanya perlu menunggu pengumuman hasil seleksi. Pengumuman hasil biasanya akan disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui website resmi Kementerian Sosial.

Baca juga: Ivan Dicksan Janji Beri BPJS Ketenagakerjaan bagi Driver Ojol jika Terpilih jadi Walkot Tasikmalaya

Syarat Pendaftaran BPNT 2025

Sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat BPNT, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

4. Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri

5. Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

 

Nah Tribuners, itu dia informasi perihal cara daftar jadi penerimah bansos BPNT 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved