Pemkab Sumedang Dampingi Puluhan Anak Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2024

Pemkab Sumedang Dampingi Puluhan Anak Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2024

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Pemkab Sumedang Dampingi Puluhan Anak Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2024 (SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemkab Sumedang melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang telah memberi pendampingan kepada puluhan anak yang menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2024. 

Tercatat, sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan dengan 32 di antaranya kasus kekerasan seksual. 

Hingga kini, pendampingan masih dilakukan untuk beberapa anak. Misalnya, pendampingan terhadap Mawar (3,5) dan Bunga (7).

Mawar dan Bunga adalah kakak beradik yang diduga menjadi korban rudapaksa dua lelaki yang masih bestatus pelajar SD dan SMP.

Kejadian di Kecamatan Jatinangor yang menimpa Mawar dan Bunga dilakukan pelaku saat korban pulang mengaji, di siang hari. 

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Sumedang, Eki Riswandiyah, kepada Tribun, Kamis (19/12/2024) mengatakan pendampingan diberikan pemerintah secara optimal.

Untuk membuat pelayanan semakin optimal kepada perempuan dan anak korban kekerasan seksual, DPPKBP3A juga berkolaborasi dengan Unit pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang. 

Menurutnya, berbagai kasus yang telah ditangani dan didampingi oleh bidang P3A melalui Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) DPPKBP3A, yakni kekerasan fisik korban tawuran, pelecehan, pencabulan atau persetubuhan, TPPO, dan Bullying. 

"Kami berkolaborasi dengan Unit PPA Polres," ucapnya.

Ia menyebutkan, prevalensi kekerasan terhadap anak, pada tahun 2024 menurun dibandingkan dengan pendataan pada tahun sebelumnya dengan jumlah 59 kasus. 

"Kalau dari sisi jumlah kasus menurun , tetapi dari sisi pelayanan meningkat. Artinya, bukan hanya kasus kekerasan yang ditangani tetapi konsultasi dan konseling non kekerasan juga dilaksanakan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved