Kunker hingga Bahas Raperda di Garut, Uden Dida: Langkah Konkret Dukung Investasi di Jawa Barat
Kunjungan ini bertujuan membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan Berusaha dan Investasi di Jawa Barat.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi IV, Uden Dida Efendi bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Selasa (17/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan Berusaha dan Investasi di Jawa Barat.
Dalam kunjungan yang berlangsung, Uden Dida Efendi dan rombongan Pansus II berdialog langsung dengan jajaran DPMPTSP Garut.
Fokus pembahasan kunker itu meliputi langkah strategis dalam penyederhanaan proses perizinan, percepatan pelayanan, serta peningkatan daya tarik investasi di daerah, khususnya di Kabupaten Garut.
Baca juga: H Uden Bakal Dorong Kebijakan yang Inovatif dan Inklusif Kemajuan Jawa Barat
Uden Dida Efendi mengatakan, bahwa pentingnya Raperda ini sebagai landasan hukum yang akan memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha.
“Penyusunan Raperda ini merupakan langkah konkret untuk mendukung iklim investasi di Jawa Barat agar lebih kondusif," ucapnya.
Uden mengungkapkan, dengan adanya kemudahan dalam berusaha, pihaknya mengharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Baca juga: Sosialisasi Perda Pesantren di Tasikmalaya, Uden Dida: Pemerintah Wajib Dukung Ponpes Berbagai Aspek
Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Garut memaparkan berbagai program yang telah berjalan, tantangan yang dihadapi dalam menarik investor, serta harapan terhadap Raperda yang sedang dibahas.
Namun, hambatan birokrasi dan kurangnya infrastruktur pendukung masih menjadi sorotan utama yang perlu segera diatasi.
Uden Dida Efendi berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi masukan berharga dalam menyempurnakan Raperda Kemudahan Berusaha dan Investasi.
“Raperda ini diharapkan tidak hanya memudahkan para pelaku usaha, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Jawa Barat, khususnya di daerah seperti Kabupaten Garut yang memiliki potensi besar,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat, melalui Pansus II, dalam menghadirkan kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi yang ramah investasi. (*)
Hari Batik Nasional 2025, Daftar 5 Motif Batik dari Wilayah Jawa Barat dan Banten |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa di Kabupaten Garut yang Tersabet Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
5 Motif Batik di Wilayah Jawa Barat dan Banten, Bisa Jadi Referensi untuk Hari Batik Nasional 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bupati Garut Tetapkan Status KLB Kasus Keracunan Jilid 2, Korban Capai 131 Orang |
![]() |
---|
37 Desa di Kabupaten Garut Tergali Tol Geta, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.