Breaking News

Mahasiswa Sebut Oknum Jaksa Kejari Garut Lakukan Pemerasan ke Sekolah, Ini Kata Kajari

Terdapat indikasi pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Garut terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Para mahasiswa di Garut yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) siang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Para mahasiswa di Garut yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa terkait sejumlah isu korupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) siang.

Dalam aksi demonstrasi itu, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan "Kejari Pahlawan Gratifikasi." 

Mereka juga sempat memblokir jalan selama beberapa waktu guna menyampaikan tuntutan kepada pihak kejaksaan.

Koordinator aksi, Adrian Hidayat, menyampaikan bahwa mahasiswa menuntut Kejari Garut untuk menuntaskan berbagai kasus yang dinilai mangkrak dan menjadi perhatian publik. 

Baca juga: Lirik Lagu Viral Pull Up To Hajatan - Yoka, Marcel NTX Rapper Muda yang Kini Tinggal di Garut

Adapun kasus mangkrak itu di antaranya adalah proyek jogging track SOR Ciateul, persoalan di BUMD seperti BIJ dan PDAM Garut, serta tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang belum dilaksanakan oleh sejumlah dinas.

"Kami menuntut Kejari Garut untuk segera menyelesaikan kasus-kasus ini. Selain itu, kami mendesak agar setiap temuan LHP BPK ditindaklanjuti dengan tegas. Ini menjadi bentuk keprihatinan kami terhadap penegakan hukum di Garut," ujar Adrian kepada Tribunjabar.id.

Menurut dia, selain adanya kasus mangkrak pihaknya juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh bidang intelijen di Kejaksaan Negeri Garut. 

Baca juga: Mahasiswa Demo Kejari Garut Tuntut Selesaikan Kasus Mangkrak, Sentil Jadi Berkas atau Jadi Beras

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat indikasi pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Garut terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Di masyarakat banyak narasi, setiap laporan masyarakat 'jadi berkas atau jadi beras' nah ini lahir daripada oknum yang ada di Kejari Garut," ungkapnya. 

Adrian menegaskan, bahwa aksi ini bertujuan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Garut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh oknum jaksa. 

Dalam aksi itu mereka juga meminta fakta integritas untuk ditandatangani sebagai bentuk komitmen Kejari Garut dalam menuntaskan persoalan tersebut.

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi atau laporan masyarakat tidak diselesaikan, kami akan kembali turun ke jalan dan menuntut pertanggungjawaban langsung dari pihak Kejari," ucapnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Oktavianne menyampaikan klarifikasi terkait kinerja Kejari Garut sepanjang 2024. 

Dia memaparkan, sampai akhir tahun ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan dua kasus, penyidikan satu kasus, penuntutan tujuh kasus, dan eksekusi lima kasus, dengan berhasil menyelamatkan 1,6 miliar rupiah kerugian negara. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved