Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Tasikmalaya Akhirnya Angkat Bicara Soal Tuduhan Pemerasan Terhadap Pengusaha

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin akhirnya buka suara setelah dilaporkan oleh pengusaha atas dugaan pemerasan

Tayang:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
BUKA SUARA - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin akhirnya buka suara setelah dilaporkan oleh pengusaha atas dugaan pemerasan 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin akhirnya buka suara setelah dilaporkan oleh pengusaha atas dugaan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban yang terjadi pada bulan Juni 2025 lalu.

Laporan ini dilakukan Firman Nurhakim selaku kuasa hukum pengusaha inisial SG ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2025) terkait dugaan pemerasan oleh Bupati yang sempat meminta fee dari pagu anggaran pengadaan hewan kurban sebesar Rp 4,2 miliar.

Total uang yang telah diberikan kepada Pemkab untuk fee ke Bupati Tasikmalaya sebesar Rp 225 juta dilakukan beberapa tahap oleh Kabag Kesra dan orang suruhan Bupati bernama David dengan rentang waktu sejak Juli hingga Awal bulan Agustus 2025.

"Saya menghormati sebagai warga negara yang baik, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika ditemui usai melantik puluhan pejabat di aula Pendopo Baru, Selasa (12/8/2025).

Bahkan pria yang baru menjabat Bupati selama dua bulan ini menghormati setiap warga negara yang menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Tasik Dilaporkan ke Polisi, Diduga Peras Pengusaha Soal Pengadaan Hewan Kurban

Ia berharap kepada penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Prinsipnya saya percaya penegak hukum kita adalah orang-orang baik yang akan menegakkan aturan sebaik-baiknya," jelas Cecep.

Selain itu, soal kebijakan siapa saja penerima pengadaan hewan kurban ini, sebenarnya ada kebijakan dari pimpinan bupati sebelumnya. 

“Kalau memberikan catatan iya, tetapi bukan menambahkan jumlah, kami meminta tambahan titiknya,” ungkap Cecep. 

Menurutnya pengadaan hewan kurban untuk Idul Adha 1446 Hijriyah dilaksanakan sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya

Sehingga proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan jauh hari oleh pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 4 Juni 2025 di Gedung Negara Pakuan, Bandung oleh Pak Gubernur. Sementara hari Idul Adha jatuh pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025. Jadi sebelum saya dilantik sebagai bupati, proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan,” katanya.

Setelah dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya, maka sehari sebelum hari Idul Adha tepatnya hari Kamis 5 Juni 2025, Cecep mendapatkan laporan dari Kabag Kesra terkait dengan pengadaan hewan kurban yang telah selesai dilakukan.

“Sehari sebelum Idul Adha, saya menerima laporan dari Kabag Kesra tentang pengadaan hewan kurban,” ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved