UMP 2025
Upah Minimum Sumedang Masih Unggul di Wilayah Priangan, Capai Rp 3 Juta
UMP Priangan 2025: Sumedang Masih Unggul Bisa Capai 3 Juta, Kota Ini Masih Stak Terendah di 2 Juta
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Secara resmi Presdien Prabowo Subianto telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum nasional yang sebelumnya masih berupa wacana akan naik sebesar 6,5 persen di tahun 2025.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).
Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak.
“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.
Untuk itu, Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Baca juga: Isu Opsi PHK Masal dari Apindo Jika UMP Naik 6,5 Persen di Tahun 2025, Menko: Sedang Dibentuk Satgas
“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” kata Prabowo.
Disamping itu, kabar kenaikan tersebut rupanya adalah yang paling tinggi selama dua tahun terakhir.
Adapun untuk upah minimum sektoral bakal ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten diwilah masing-masing, termasuk salah satunya di Wilayah Priangan Timur Provinsi Jawa Barat (Jabar).
UMP Priangan 2025
Jika diteesik lebih jauh, upah tertinggi di pulau Jawa tertinggi berada di Jakarta dengan prediksi akan naik sebesar Rp 5.396.760, dari yang sebelumnya Rp 5.067.381 di tahun 2024.
Baca juga: H-1 Penetapan Aturan Kenaikan UMP 6,5 Persen di 2025, Tak Mau Kalah Apindo Juga Buka Opsi PHK Masal
Sedangkan terendah berada di Jawa Tengah yang naik sebesar Rp 2.169.348, dari yang sebelumnya Rp 2.036.947 pada tahun 2024.
Sedangkan di Jawa Barat sendiri ini merupakan yang paling tinggi di 2 tahun trakhir.
Dengan kenaikan yang sama, UMP Jawa Barat 2025 diprediksi sebesar Rp 2.191.232, dari yang sebelumnya Rp 2.057.495,17 hanya naik Rp 70.825 (3,57 persen ) di tahun 2024, dan Rp1.986.670,17 (7,88 persen ) pada 2023.
Adapun untuk wilayah priangan sendiri masih akan unggul di Sumedang dengan total upah sebesar Rp 3.732.088 dari yang sebelumnya hanya berkisar 3.504.308.
Itu artinya terdapat kisaran kenaikan sebesar Rp 200.000 lebih pada keniakan upah tahun depan.
Baca juga: Proyeksi Rata-rata UMP Bisa Dapat 3,31 Juta Perbulan Gunakan 6,5 Persen di 2025, Jabar Berapa?
Sementara upah atau gaji terendah masih berada di Kabupaten Banjar dengan total upah 2025 sebesar Rp 2.204.754, dari yang sebelumnya Rp 2.070.192.
Berikut ini perkiraan upah minimum di kabupaten/kota Priangan Timur dari yang tertinggi hingga terendah:
- Kabupaten Sumedang sebesar Rp 3.504.308 menjadi 3.732.088
- Kota Tasikmalaya sebesar Rp 2.630.951 menjadi 2.801.962
- Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 2.535.204 menjadi 2.699.992
- Kabupaten Garut sebesar Rp 2.186.437 menjadi 2.328.555
- Kabupaten Ciamis sebesar Rp 2.089.464 menjadi 2.225.279
- Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 2.086.126 menjadi 2.221.724
- Kota Banjar sebesar Rp 2.070.192 menjadi 2.204.754.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
UMP Naik
UMP 2025
Kenaikan UMP 2025
Perkiraan Keniakan UMP 2025
UMP Priangan 2025
UMP Sumedang 2025
UMP Tasikmalaya 2025
UMP Kabupaten Tasikmalaya 2025
UMP Garut 2025
UMP Pangandaran 2025
UMP Ciamis 2025
UMP Banjar 2025
Nilai Upah Minimum Kabupaten Ciamis 2025 Jika Kenaikan UMP Sebesar 6,5 Persen |
![]() |
---|
H-1 Penetapan Aturan Kenaikan UMP 6,5 Persen di 2025, Tak Mau Kalah Apindo Juga Buka Opsi PHK Masal |
![]() |
---|
UMP Naik 6,5 Persen 2025, Jabar Dipastikan Lebih dari 2 Juta, Ini Perbandingan Dua Tahun Belakangan |
![]() |
---|
Alasan Presiden Prabowo Naikan UMP 2025 yang Awalnya Usul 6 Jadi 6,5 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.