Gaji PNS 2025

Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Setiap Golongan, Ada yang Sentuh Rp5 Juta!

Berikut Ini Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Setiap Golongan, Ada yang Sentuh Rp5 Juta!

TribunPriangan.com/Padna
Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Setiap Golongan, Ada yang Sentuh Rp5 Juta! 

- Golongan IIIa: Rp 1.311.072 – Rp 1.708.224

- Golongan IIIb: Rp 1.311.072 – Rp 1.780.464

- Golongan IIIc: Rp 1.311.072 – Rp 1.855.728

- Golongan IIId: Rp 1.311.072 – Rp 1.934.240

 

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 1.311.072 – Rp 2.016.000

- Golongan IVb: Rp 1.311.072 – Rp 2.101.344

- Golongan IVc: Rp 1.311.072 – Rp 2.190.160

- Golongan IVd: Rp 1.311.072 – Rp 2.282.896

- Golongan IVe: Rp 1.311.072 – Rp 2.379.440

Baca juga: Berapa Persen Naiknya Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025? Ini Daftar Gajinya Menurut PP 8 Tahun 2024

Nah Tribuners, tidak hanya disitu saja, khusus untuk para pensiuanan PNS berstatus janda dan duda pun juga akan mendapatkan dua tunjangan yang ditransfer oleh PT Taspen, di antaranya tunjangan anak dan tunjangan pangan.

Yang mana, untuk tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiga orang anak di bawah usia 25 tahun, atau yang belum bekerja atau memiliki penghasilan sendiri serta belum menikah.

Sedangkan tunjangan pangan diberikan berupa uang senilai Rp7.242 per kilogram beras atau beras.

 

Nah Tribuners, itu dia besaran gaji pensiunan PNS yang alami kenaikan hingga Rp500 ribu khusus untuk para pensiunan berstatus janda dan duda. Semoga bermanfaat. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved