Gaji PNS 2025

Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Setiap Golongan, Ada yang Sentuh Rp5 Juta!

Berikut Ini Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Setiap Golongan, Ada yang Sentuh Rp5 Juta!

TribunPriangan.com/Padna
Gaji Pensiunan PNS Berstatus Janda dan Duda Naik Setiap Golongan, Ada yang Sentuh Rp5 Juta! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, para pensiunan PNS di seluruh Indonesia mesti berbahagia.

Pasalnya, pencairan gaji pensiunan yang akan segera cair di bulan Desember 2024 ini akan ada tambahan khusus bagi mereka yang berstatus janda dan duda.

Namun, sebelum ke rincian lengkap besaran tambahan gaji pensiunan PNS khusus berstatus janda dan duda, sebagai informasi jika gaji pensiunan tahun 2024 resmi naik 12 persen sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan.

Bahkan, jika dijumlahkan untuk kenaikan gaji pensiunan PNS ini bisa mencapai Rp500 ribu lho.

Wacana kenaikan gaji pensiunan ini sudah ditetapkan awal tahun 2024 dan kabarnya akan direalisasikan di bulan Desember ini.

Kenaikan pensiunan PNS ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Berikut ini dia rincian besaran gaji pensiunan PNS 2024 setiap golongan yang sudah naik hingga 12 persen:

Baca juga: Siap-siap! Gaji Pensiunan PNS Akan Naik di Tahun 2025, Tambahannya Hingga Rp 400 Ribu

Golongan 1

-Pensiunan PNS Golongan 1A: Rp1.962.200

-Pensiunan PNS Golongan 1B: Rp2.077.300

-Pensiunan PNS Golongan 1C: Rp2.115.200

-Pensiunan PNS Golongan 1D: Rp2.256.700

 

Golongan 2

-Pensiunan PNS Golongan 2A: Rp2.833.900

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved