Kamis, 16 April 2026

Pilkada 2024

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online untuk Pencoblosan di Pilkada 2024 Hari Ini

Berikut Ini Dia Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online untuk Pencoblosan di Pilkada 2024 Besok, Bisa Pake HP!

Kompas.com
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online untuk Pencoblosan di Pilkada 2024 Besok, Bisa Pake HP! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa tepatnya hari ini Rabu tanggal 27 November 2024, kita seluruh masyarakat Indonesia akan serentak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Yang mana, kita akan memberikan suara untuk para calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Calon Bupati serta Walikota dan Calon Walikota.

Apalagi, Pilkada 2024 adalah sebagai ajang demokrasi penting bagi masyarakat Indonesia.

Dalam proses ini, mengetahui nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi langkah awal yang sangat penting bagi setiap pemilih untuk memastikan partisipasi mereka.

Pemerintah, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menyediakan layanan daring atau online untuk membantu masyarakat mengecek informasi TPS mereka.

Baca juga: Aturan Pergantian Peserta Pilkada Setelah Cawabup Ciamis Yana Meninggal Dunia

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih dapat menemukan lokasi TPS yang sesuai dengan domisili atau alamat terdaftar mereka.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada peluang untuk memberikan suara melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Lantas, bagaimana cara cek nomor dan lokasi TPS secara online? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Ribuan Warga Garut dari Jabodetabek Tiba di Kota Intan, Siap Nyoblos Pilkada 2024

Baca juga: Prediksi Pilkada Bandung Barat 2024 Menurut Pengamat: tak Ada yang Raih Suara di atas 50 Persen

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online

Berikut langkah mudah yang dapat kamu ikuti untuk mengetahui nomor dan lokasi TPS:

  • Buka laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP.
  • Input kode OTP yang diterima, lalu pilih opsi konfirmasi.
  • Informasi lengkap tentang nomor dan lokasi TPS Anda akan muncul di layar.

Catatan: Jika kamu belum terdaftar dalam DPT, tetap bawa e-KTP atau KK ke TPS pada hari pemungutan suara untuk didaftarkan sebagai DPK. Hal ini memastikan hak pilih tetap bisa digunakan.

Baca juga: Surat Suara Pilkada Ciamis 2024 Tidak akan Berubah Meski Cawabup Yana Meninggal Dunia

Baca juga: Cawabup Ciamis Yana Meninggal Dunia, Bagaimana Mekanisme Pergantian Peserta Pilkada Dari PKPU?

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Offline

Untuk mengetahui nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara offline, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai dengan alamat yang tertera di KTP

Petugas di sana memiliki data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat memberikan informasi mengenai nomor dan lokasi TPS kamu.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved