Pilkada 2024

JIka Nama Kita Tidak Terdaftar di DPT Pilkada 2024 dari KPU, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Berikut Ini Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar di DPT Pilkada 2024 Resmi dari KPU, Masih Bisa Nyoblos Atau Tidak?

website resmi KPU
Solusi Jika Namamu Tidak Terdaptar di DPT Pilkada 2024 Resmi dari KPU, Masih Bisa Nyoblos Atau Tidak? 

Meski fitur "Lapor Diri" di cekdptonline.kpu.go.id telah berakhir pada Agustus 2024, namun kamu dapat mencoblos pada hari pemungutan suara dengan ketentuan datang satu jam terakhir sebelum TPS tutup.

Pastikan juga untuk kamu memenuhi syarat dan membawa dokumen pendukung yang diperlukan untuk memastikan partisipasi kamu dalam pemilu.

Baca juga: Prediksi Pilkada Bandung Barat 2024 Menurut Pengamat: tak Ada yang Raih Suara di atas 50 Persen

Baca juga: Surat Suara Pilkada Ciamis 2024 Tidak akan Berubah Meski Cawabup Yana Meninggal Dunia

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Online

Berikut langkah mudah yang dapat kamu ikuti untuk mengetahui nomor dan lokasi TPS:

  • Buka laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP
  • Input kode OTP yang diterima, lalu pilih opsi konfirmasi
  • Informasi lengkap tentang nomor dan lokasi TPS Anda akan muncul di layar

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved