Ramadhan 2025

Bolehkah Bayar Fidya Puasa Ramadhan Tahun Lalu Menggunakan Uang Tunai? Begini Pandangan 4 Madzhab

Bolehkah Bayar Fidya Puasa Ramadhan Tahun Lalu Menggunakan Uang Tunai? Begini Pandangan 4 Madzhab

Grid.id
Bolehkah Bayar Fidya Puasa Ramadhan Tahun Lalu Menggunakan Uang Tunai? Begini Pandangan 4 Madzhab 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebagai seorang muslim yang taat, sudah sepatutnya mempersiapkan diri bertemu bulan yang mulia, Ramadhan 2025.

Salah satu persiapan adalah dengan menyelesaikan berbagai ketertinggalan kewajiban pada Ramadhan sebelumnya, agar nantinya tidak memberatkan di bulan puasa berikutnya.

Salah satu kewajiban menyelesaikan ketertinggalan adalah dengan membayar puasa dengan cara mengqodha dan membayar Fidyah.

Jika mengqodho puasa bisa dilakukan dengan mengganti puasa sebanyak yang ditinggalkan di selain bulan Ramadhan, lantas bagaimana dengan fidyah?

Pasalnya, keterbatasan ilmu mengenai hukum membayar ketertinggalan (fidyah) tersebut masih sangat minim, membuat seorang muslim pasti bertanya-tanya seperti apa ketentuannya.

Baca juga: Ramadhan 2025: Deretan Konsumsi bagi Ibu Hamil yang Tetap Ingin Berpuasa Menurut Zainul Akbar

Lantas bagaimanakah cara membayarnya?

Umat muslim harus mengetahui terlebih dahulu kriteria, syarat, dan tata cara menunaikan fidyah.

Berikut ini adalah tata cara membayar fidyah puasa Ramadhan dengan uang yang mudah diikuti.

Syarat Membayar Fidya

Fidyah diketahui berasal dari kata 'fadaa', yang berarti pengganti atau penebusan.

Baca juga: Berapa Hari Lagi Awal Puasa Ramadhan 2025 Dilaksanakan?

Bagi beberapa orang yang tidak dapat berpuasa sesuai dengan kriteria tertentu, mereka dapat mengganti di waktu lain tanpa berpuasa dengan cara mereka harus membayar fidyah.

Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

Allah SWT berfirman melalui surah Al-Baqarah ayat 184:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Baca juga: Ramadhan 2025 Makin Dekat, Begini Cara Bayar Hutang Puasa Bertahun-tahun, Lengkap Niatnya

Selain itu Hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah ra. berkata, "Seorang lelaki datang kepada Nabi Saw. lalu berkata, 'Celaka saya ya Rasul Allah? 'Kenapa kamu celaka?" Tania Rasul. Laki-laki itu menjawab, "Saya telah bersetubuh dengan istriku pada siang hari Ramadhan. Rasul bertanya, 'Sanggupkah kamu memerdekakan seorang budak?' 'Tidak, jawab laki-laki itu. 'Kuatkah kamu puasa dua bulan berturut-turut?' tanya Rasul pula. 'Tidak, jawabnya. 'Sanggupkah kamu memberi makan kepada enam puluh orang miskin?' tanya Rasul. Dan laki-laki itu pun tetap menjawab, 'Tidak. Kemudian ia pun duduk, maka datanglah Nabi Saw. membawa sebakul kurma lalu berkata, 'Sedekahkanlah kurma ini, kata beliau. 'Apakah kepada orang yang lebih fakir dari kami? Padahal di kampung ini tidak ada satu keluarga pun yang lebih melarat selain kami, kata laki-laki itu menerangkan. Dan Nabi Saw. pun tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya, lalu bersabda, 'Pulanglah, berikanlah kurma ini untuk keluargamu." (HR Abu Hurairah)

Kriteria yang Bisa Bayar Fidyah Puasa Ramadhan

  • Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  • Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  • Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 1446 H atau Ramadhan 2025 Dilaksanakan? Yuk Hitung Sama-sama

Fidyah adalah kewajiban untuk membayar puasa seseorang dengan membayarnya sesuai dengan jumlah hari yang mereka lewatkan. 

Nantinya, makanan tersebut akan disumbangkan kepada fakir miskin.

Bolehkah Membayar Fidyah dengan Uang Tunai?

Banyak dari masyarakat yang masih bingung dengan ketentuan pembayaran Fidyah.

Fidyah bisa dibayar dalam bentuk makanan pokok dan uang. 

Baca juga: Kapan dan Tinggal Berapa Bulan Puasa Ramadhan 2025 Dilaksanakan?

Jika inging dibayar dengan uang tunai maka, ketentuannya sebagai berikut: 

Uang Tunai: Berdasarkan SK ketua BAZNAS No.7 tahun 2023 perihal zakat fitrah dan fidyah untuk area Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan nilai fidyah sejumlah Rp. 50.000-60.000 per hari per orang.

Bahan Pokok: Dijelaskan dalam buku 125 Masalah Puasa oleh Anis Sumaji, Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i menerangkan bahwa fidyah makanan pokok harus dibayar sebesar 1 mud gandum atau sama dengan 0,75 kilogram. 

Setara dengan telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sementara itu, mazhab Hanafi berpandangan fidyah yang dikeluarkan sebesar 2 mud atau 1/2 sha' gandum yang mana setara dengan 1,5 kg. Umumnya aturan ini digunakan untuk membayar fidyah beras.

Baca juga: BOLEHKAH Menggabungkan Niat Puasa Qadha Ramadhan dengan Senin dan Kamis? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Tata Cara Membayar Fidyah dengan Uang

Terdapat cara pembayaran fidyah atau utang puasa ini dengan uang, seperti berikut:

1. Menghitung jumlah hari yang dilewatkan

Penting untuk mengetahui berapa hari kamu tidak berpuasa selama Ramadhan karena fidyah pada dasarnya adalah denda karena tidak berpuasa selama Ramadhan.

2. Nyatakan niat untuk membayar fidyah

Niat di sini mengacu pada menata hati kamu murni karena Allah dan bukan karena motif lain, seperti ingin dipuji atau memenuhi kebutuhan lainnya.

Niat juga berarti membayar fidyah dengan ikhlas.

3. Kunjungi pengelola zakat

Setelah kamu mengetahui jumlah hari fidyah dan niat karena Allah, langkah selanjutnya adalah mengunjungi pengurus zakat, yang biasanya dapat ditemukan di masjid.

4. Ungkapkan tujuan pembayaran

Pengelola zakat biasanya lebih paham tentang proses penggunaan uang untuk membayar zakat.

Oleh karena itu, penting untuk berdiskusi dengan pengelola zakat tentang jumlah yang kamu bayarkan dan tujuan pembayaran fidyah.

5. Membaca doa sebagai tanda pembayaran fidyah

Setelah menyerahkan fidyah, pengelola zakat akan memberikan bukti pembayaran yang sudah ditandatangani.

Bacalah doa dan mintalah kepada Allah untuk menerima fidyah yang telah dibayarkan dan melimpahkan keberkahan pada fidyah tersebut.

Nah, jika sudah mengetahui hukum pembayaran Fidyah, maka jangan lagi menundanya dan sebisa mungkin disegerakan agar tidak menumpuk.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved