Ramadhan 2025

Ramadhan 2025: Deretan Konsumsi bagi Ibu Hamil yang Tetap Ingin Berpuasa Menurut Zainul Akbar

Ramadhan 2025: Deretan Konsumsi bagi Ibu Hamil yang Tetap Ingin Berpuasa Menurut Zainul Akbar

Tribunjogja.com
Ramadhan 2025: Deretan Konsumsi bagi Ibu Hamil yang Tetap Ingin Berpuasa Menurut Zainul Akbar 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Puasa Ramadhan 2025 atau 1447 H akan berlangsung beberapa bulan lagi. 

Ramdhan menjadi momen bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah Ta'alaa. 

Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim, termasuk beberapa golongan orang yang telah balig yakni Ibu Hamil.

Ibu Hamil sendiri tidak diwajibkan untuk menjalani puasa Ramadhan dengan catatan mengganti di lain hari dengan puasa qodho maupun membayar fidya.

Hal ini rupanya sempat dibahas dr Zaidul Akbar di kanal Youtube Sobat Herbal yang diunggah pada 19 Agustus 2019 lalu.

Baca juga: Kapan Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Dilaksanakan? Berikut Prediksinya Berdasarkan Kalender Kemenag

Pasalnya, ia menyarankan agar meningkatkan konsumsi protein dan karbohidrat saat buka dan sahur.

"Sahur dan berbukanya Anda harus full protein dan karbohidrat kalau tetap mau puasa," ucap dr Zaidul Akbar.

Dia mengatakan bahwa sumber makanan yang mengandung protein ini bisa memilih daging ikan, sementara untuk karbohidrat bisa mengganti nasi putih dengan beras merah, kentang, atau jagung.

"Saran saya lebih baik daging ikan. Karbonya dari mana? Jangan lagi nasi putih, Anda ganti dengan beras merah, kentang, atau jagung," ujar Zaidul Akbar.

Beberapa jenis makanan tambahan lainnya yang disebutkan yakni sayuran, dan satu atau dua jenis produk dari madu.

Baca juga: Berapa Hari Lagi Awal Puasa Ramadhan 2025 Dilaksanakan?

Menu tersebutlah yang dianjurkan oleh dr Zaidul Akbar bagi ibu hamil yang tetap ingin berpuasa di bulan ramadhan.

Namun demikian, ibu hamil menjadi satu di antara golongan orang yang tak wajib berpuasa.

Seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya dalam sebuah ceramanya di kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 19 Juni 2015.

Menurut Buya Yahya, ada 9 golongan orang yang tidak wajib menjalankan puasa Ramadhan atau mereka yang diperbolehkan untuk buka puasa dan hukumnya tidak berdosa, diantaranya :

1. Anak kecil

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved