Senin, 18 Mei 2026

Letkol Inf Lizardo Gumay Diduga Selingkuhi Istri Dokter di Makassar, Dicopot dari Jabatan Dandim

Letkol Inf Lizardo Gumay, Eks Dandim Makassar yang diduga selingkuh dengan istri dokter tak hanya dicopot dari jabatannya, tapi juga jadi tersangka

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Letkol Inf Lizardo Gumay merupakan eks Dandim Makassar lulusan Akmil 2001 yang terseret kasus dugaan selingkuh dengan istri dokter. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Letkol Inf Lizardo Gumay, Eks Dandim Makassar yang diduga selingkuh dengan istri dokter tak hanya dicopot dari jabatannya, tapi juga jadi tersangka.

 TNI tampaknya tak main-main menindak anggotanya yang melanggar aturan.

Tindakan keras itu satu di antaranya menimpa Letkol Inf Lizardo Gumay, eks Dandim Makassar.

Akibat kasus dugaan selingkuh itu, Letkol Inf Lizardo Gumay kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim 1408/Makassar.

Posisinya digantikan oleh Letkol Inf Franki Susanto, jebolan Akademi Militer (Akmil) 2002. 

Saat ini, Letkol Inf Lizardo Gumay kabarnya dipindahtugaskan menjadi Staf Khusus Pangdam XIV/Hasanuddin sembari menunggu proses hukum kasus dugaan perselingkuhan dirinya.

Kasus dugaan perselingkuhan Letkol Inf Lizardo Gumay ini mendapat respon keras dari Kodam XIV/Hasanuddin.

Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada pers, Selasa (19/11/2024) menyebutkan, bahwa kasus tersebut sudah diproses berkas perkaranya.

Baca juga: Rincian Gaji TNI dan Polisi Tahun 2025 yang Akan Alami Kenaikan

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, dari Kepala Biro Humas di Kemhan Jadi Danseskoad di Bandung

Letkol LG dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Makassar, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kalau dilimpahkan pasti tersangka," kata Kapendam 

Gatot mengungkapkan, kebijakan pencopotan jabatan ini dilakukan sembari Letkol LG menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Itu kan dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan,"terangnya. 

Meski demikian Letkol LG tidak ditahan, karena masih menjalankan tugas pada jabatan yang baru.

Adapun Letkol LG kini menjabat sebagai Staf Khusus Pangdam XIV/Hasanuddin.

Gatot memastikan kasus ini masih tetap berproses.

Berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Otmil IV-17 Makassar pada awal pekan ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved