ASN Kota Tasikmalaya Piknik ke Thailand

Inspektorat Nilai ASN Kota Tasikmalaya Pelesiran ke Thailand di Hari Kerja Melanggar Disiplin

Inspektorat Kota Tasikmalaya nilai puluhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang pelesiran ke Thailand di hari kerja langgar disiplin

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi anggap puluhan pegawai aparat sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Inspektorat Kota Tasikmalaya anggap puluhan pegawai aparat sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang pelesiran ke Thailand, sudah termasuk pelanggaran disiplin.

Musababnya, meskipun klaim menggunakan anggaran pribadi, perjalanan yang mereka lakukan dilakukan di hari kerja.

"Barangkali mengaku non-APBD. Hanya ada betul waktu dinas yang terpakai. Kalau ada segala macam izin atau cuti, itu tak jadi masalah. Namun, kaitan itu diduga adanya pelanggaran disiplin," ungkap Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Selasa (19/11/2024).

Budiaman Sanusi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan tersebut harus ada persetujuan dari atasan langsung dulu seperti sekda.

"Kita kalau misalkan harus di BAP atau segala macam, itu bagian dari tim. Itu kan wajar kalau ditanyakan ke Inspektorat," katanya.

Ketika ditanyai bahwa klaim penggunaan anggarannya dari dana pribadi, dirinya menambahkan sah-sah saja, tapi balik lagi terhadap etikanya.

"Saya tetap berprasangka baik, apa yang saya setujui sebelum ada tindakan penyelidikan apapun, kita berpatokan kepada pengakuan mereka. Ngakunya kan uang pribadi mereka. Karena kita belum bisa membuktikan juga bahwa itu uang pribadi," tegasnya.

Baca juga: Ramai-ramai PNS Liburan ke Luar Negeri di Hari Kerja Saat APBD Defisit, Ini Kata Pj Wali Kota Tasik

Terkait penyelidikan pun pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terlebih dahulu, untuk memastikan seperti apa kronologi awalnya.
 
"Kami tergantung arahan dari pimpinan. Saya katakan itu pelanggaran disiplin. Kalau proses ada dugaan disiplin nantinya hukuman disiplin. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai sanksi terberat pemecatan itu hukuman disiplin (hukdis) ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan PNS atau ASN di lingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya liburan ke Thailand beberapa hari lalu.

Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah membenarkan, kepergian rombongan PNS salah satu dinasnya itu pergi ke Thailand pekan lalu. 

"Saya belum cek secara detail (tujuan keberangkatan ke Thailand) nanti coba konfirmasi ke Pak Sekda. Bisa jadikan tugasnya pribadi atau lain sebagainya. Tapi, prinsipnya, coba konfirmasi ke pa sekda. Karena itu kaitannya individu," ungkap Cheka ketika menghadiri launching aplikasi Srikandi di Hotel Aston Inn Tasikmalaya, Senin (18/11/2024). 

Namun, Cheka mengklaim bahwa kepergian pejabat PNS ke luar negeri tak mesti izin ke Kemendagri. 

"Kalau saya sebagai kepala daerah itu mesti izin ke Kemendagri (kalau ke luar negeri)," jelasnya.

Sementara Sekretaris Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Andri mengaku, kepergian puluhan PNS dinasnya ke Thailand pekan lalu tak memakai anggaran APBD. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved