ASN Kota Tasikmalaya Piknik ke Thailand
Inspektorat Nilai ASN Kota Tasikmalaya Pelesiran ke Thailand di Hari Kerja Melanggar Disiplin
Inspektorat Kota Tasikmalaya nilai puluhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang pelesiran ke Thailand di hari kerja langgar disiplin
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Inspektorat Kota Tasikmalaya anggap puluhan pegawai aparat sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang pelesiran ke Thailand, sudah termasuk pelanggaran disiplin.
Musababnya, meskipun klaim menggunakan anggaran pribadi, perjalanan yang mereka lakukan dilakukan di hari kerja.
"Barangkali mengaku non-APBD. Hanya ada betul waktu dinas yang terpakai. Kalau ada segala macam izin atau cuti, itu tak jadi masalah. Namun, kaitan itu diduga adanya pelanggaran disiplin," ungkap Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Selasa (19/11/2024).
Budiaman Sanusi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan tersebut harus ada persetujuan dari atasan langsung dulu seperti sekda.
"Kita kalau misalkan harus di BAP atau segala macam, itu bagian dari tim. Itu kan wajar kalau ditanyakan ke Inspektorat," katanya.
Ketika ditanyai bahwa klaim penggunaan anggarannya dari dana pribadi, dirinya menambahkan sah-sah saja, tapi balik lagi terhadap etikanya.
"Saya tetap berprasangka baik, apa yang saya setujui sebelum ada tindakan penyelidikan apapun, kita berpatokan kepada pengakuan mereka. Ngakunya kan uang pribadi mereka. Karena kita belum bisa membuktikan juga bahwa itu uang pribadi," tegasnya.
Baca juga: Ramai-ramai PNS Liburan ke Luar Negeri di Hari Kerja Saat APBD Defisit, Ini Kata Pj Wali Kota Tasik
Terkait penyelidikan pun pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terlebih dahulu, untuk memastikan seperti apa kronologi awalnya.
"Kami tergantung arahan dari pimpinan. Saya katakan itu pelanggaran disiplin. Kalau proses ada dugaan disiplin nantinya hukuman disiplin. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai sanksi terberat pemecatan itu hukuman disiplin (hukdis) ada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan PNS atau ASN di lingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya liburan ke Thailand beberapa hari lalu.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah membenarkan, kepergian rombongan PNS salah satu dinasnya itu pergi ke Thailand pekan lalu.
"Saya belum cek secara detail (tujuan keberangkatan ke Thailand) nanti coba konfirmasi ke Pak Sekda. Bisa jadikan tugasnya pribadi atau lain sebagainya. Tapi, prinsipnya, coba konfirmasi ke pa sekda. Karena itu kaitannya individu," ungkap Cheka ketika menghadiri launching aplikasi Srikandi di Hotel Aston Inn Tasikmalaya, Senin (18/11/2024).
Namun, Cheka mengklaim bahwa kepergian pejabat PNS ke luar negeri tak mesti izin ke Kemendagri.
"Kalau saya sebagai kepala daerah itu mesti izin ke Kemendagri (kalau ke luar negeri)," jelasnya.
Sementara Sekretaris Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Andri mengaku, kepergian puluhan PNS dinasnya ke Thailand pekan lalu tak memakai anggaran APBD.
46 Kali Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Sukabumi dan Bogor, Sekali di Garut |
![]() |
---|
Hari Terakhir, Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hilang? Jangan Panik,Segera Lakukan Ini |
![]() |
---|
Kalender Jawa Oktober 2025: Hari Weton, Neptu, dan Wuku 1959 Je Tahun Dal, Lengkap Hijriahnya |
![]() |
---|
Kalender September 2025 Minggu Keempat, Benarkah Tak Ada Tanggal Merah dan Libur Panjang? |
![]() |
---|
Hari Ini Jadwal Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Catat Ini Tahap Lanjutannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.