Mahasiswa Soroti Pelanggaran Calon Walikota Tasikmalaya, Ini Jawaban Bawaslu
Kegiatan kampanye pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Tasikmalaya mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa.
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kegiatan kampanye pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Tasikmalaya mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Bahkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh semua pasangan calon ke Bawaslu.
Tak hanya sampai di situ, kalangan mahasiswa juga sempat melakukan aksi damai di Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Koordinator aksi PMII Kota Tasikmalaya, Muamar Khadafi, mengatakan pelanggaran hampir ada di semua calon.
"Adanya pelanggaran yang dilakukan kelima pasangan calon, akhirnya kami melakukan laporan pengaduan dugaan pelanggaran sebagai informasi awal ke Bawaslu Kota Tasikmalaya," ujar Muamar.
Muamar mengatakan pasangan nomor urut 1 Nurhayati-Muslim melakukan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah dan pendidikan.
Baca juga: KPU Kirim Teguran ke Pasangan Viman-Diky, Bawaslu Sebut Ada Pelanggaran Administrasi
Pasangan nomor urut 2 Ivan-Dede juga melakukan dugaan pelanggaran yang sama dengan pasangan nomor urut 1.
Pasangan nomor urut 3 Yusuf-Hendro diduga melakukan pelanggaran dengan pemberian hadiah berupa sepeda yang nilainya di atas Rp 1 juta.
Pasangan nomor urut 4 Viman-Diky melakukan dugaan kampanye di jalan dengan diikuti jalan sehat dan di luar jadwal kampanye.
Pasangan nomor urut 5 Yanto-Aminudin dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah.
"Kami akan mengawal prosesnya, kami mendengar Bawaslu akan menindaklanjuti dalam waktu seminggu," ujar Muamar.
Ia mengatakan, jika tidak ada kejelasan maka akan ada aksi lanjutan dari kalangan mahasiswa.
"Kenapa kami mengawal? jika proses pilkadanya cacat maka kami khawatir nanti pemimpin Kota Tasikmalaya juga yang dihasilkan tidak akan baik," katanya.
Menanggapi laporan dari mahasiswa yang akhirnya dijadikan informasi awal oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya, Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya Bidang Penanganan Pelanggaran, Ridha Fahlevi mengaku sudah mengkaji dan menindaklanjutinya.
"Kami sudah mengkaji, melakukan investigasi dan memerintahkan Panwascam untuk memeriksa, dari hasil informasi awal tersebut beberapa laporan tidak kami register karena tidak memenuhi syarat," ujar Ridha.
Ia mengatakan, untuk dugaan pelanggaran pasangan nomor urut 1 Nurhayati-Muslim, ketika ditelusuri datang kunjungan sebelum penetapan masa kampanye. Maka dugaan yang nomor 1 itu tidak ditindaklanjuti.
mahasiswa
Bawaslu
Kota Tasikmalaya
pelanggaran
Calon Walikota Tasikmalaya
pasangan
Nurhayati-Muslim
Ivan-Dede
Yusuf-Hendro
Viman-Diky
Yanto-Aminudin
PMII
Peran Mahasiswa Pada Implementasi Mata Kuliah Wajib Kurikulum Berbasis Project |
![]() |
---|
3 Rekomendasi Tempat Makan Lotek dan Karedok Terenak di Tasikmalaya yang Tak Bikin Kantong Boncos |
![]() |
---|
Satu Plafon Rumah Ambruk di Setiawargi Tamansari Tasikmalaya |
![]() |
---|
Tasikmalaya Peringkat Ketiga Konsumsi Minuman Keras, Viman: Mungkin dari Beberapa Kejadian |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras Hasil Penyitaan Satpol PP Kota Tasikmalaya Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.