UMP 2025
Menaker Naikkan UMP 2025 Lagi, Segini Perbandingan Tahun 2024 di Pulau Jawa, Jabar Berapa?
Menaker Naikkan UMP 2025 Lagi, Segini Perbandingan Tahun 2024 di Pulau Jawa, Jabar Berapa?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memberikan sinyal bahwa UMP tahun 2025 bakal naik.
Pasalnya, pemerintah berupaya meningkatkan penghasilan pekerja dan memperhatikan dunia usaha.
Hal ini disebutkan langsung Menaker kabinet baru, Yassierli, yang menjelaskan bahwa besaran upah tidak mungkin menurun meski pemerintah masih mengkaji formulasi yang memungkinkan.
"Turun apanya? Ya enggak, lah. Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja, memperhatikan dunia usaha. Iya, dong (upah naik), masak enggak naik," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Kendati begitu, besaran kenaikan upah belum dibahas. Hal ini mengingat Peraturan Menteri (Permen) yang menentukan formulasi pengupahan belum terbit.
Baca juga: Menaker Pastikan Ada Kenaikan UMP Secara Nasional di 2025 Sebesar 10 Persen, Segini Perkiraannya
"(Besarannya) belum, itu masih dibahas. (Formulasi masih dibahas) Permen belum tentu besok (terbit)," ungkapnya.
Ia pun tidak bisa menjanjikan bahwa aturan terkait formulasi itu terbit usai Presiden Prabowo selesai melawat ke luar negeri.
Hal yang pasti, besaran upah minimum tahun 2025 baru berlaku pada Januari tahun depan.
Yassierli tidak memungkiri, UMP turut dibahas dalam sidang kabinet sore tadi, meski secara umum.
Terkait tenggat waktu penetapan upah paling lambat selesai 21 November sesuai PP Nomor 51, ia menyebut bahwa kondisi saat ini berbeda.
Baca juga: Skema Fully Funded Bakal Dipakai dalam Proses Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Apa Itu?
"Ya kan kondisi sekarang enggak bisa dikejar karena produk hukum harus harmonisasi macem-macem. Kan yang penting berlakunya 1 Januari nanti," jelas dia.
Perbandingan UMP 2024 di Pualu Jawa
Sebanyak 38 kepala daerah tingkat provinsi telah menetapkan Upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Berikut perbandingan UMP 2024 di Pulau Jawa dari yang terbesar hingga terkecil.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi menetapkan besaran UMP tahun 2024 pada 21 November 2023.
Baca juga: Prediksi Daftar UMP 2025 Jika Naik 10 Persen di 38 Provinsi, Menaker Akan Umumkan November Ini
Namun, seluruh gubernur daerah baru menyelesaikan penetapan UMP 2024 pada 24 November 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.