UMP 2025

Prediksi Daftar UMP 2025 Jika Naik 10 Persen di 38 Provinsi, Menaker Akan Umumkan November Ini

Ancang Masuk Tahun 2025, Ini Prediksi Daftar UMP Simulasi Jika Naik 10% di 38 Provinsi

Kompas.com
Ilustrasi uang. Puluhan orang di Tasikmalaya terkena investasi bodong, Kamis (10/11/2022).(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Selisih sebulan lagi, akan memasuki pergantian tahun 2025.

Itu artinya, akan ada berbagai penyesuaian di berbagai sektor terutama dalam bidang ekonomi daerah di tanah air.

Salah satu yang sering mengalami perubahan dan paling banyak dinantikan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Mengutip TribunNews.com, Menteri Ketenagakerjaan yang baru, Yassierli, menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Dimana dengan data BPS yang akurat, Menaker akan menetapkan UMP 2025 sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan pekerja pada tahun tersebut.

Baca juga: Update Harga BBM Naik Lagi Per 1 November 2024, Pertalite dan Pertamax Naik Berapa, Ini Kisarannya?

Namun, proses ini masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar perhitungan besaran UMP di tiap provinsi.

Adapun kabarnya, simulasi UMP 2025 Jika Mengalami Kenaikan 10 Persen di Setiap Provinsi

Lantas kapan dan berapa besaran UMP 2025 Akan Ditentukan?

Dengan penetapan UMP yang dijadwalkan pada 21 November 2024, seluruh provinsi berharap data BPS segera hadir untuk

UMP baru ini akan mendukung kondisi ekonomi pekerja di setiap provinsi dan menjadi langkah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.

Dikutip dari TribunJakarta.com, berikut simulasi mengenai besaran UMP 2025 apabila terjadi kenaikan sebesar 10 persen, berikut rinciannya:

Baca juga: PT Micro Madani Institute Buka Lagi Loker Untuk SMA/SMK, Tawarkan Gaji di Atas UMP, Ini Syaratnya

Simulasi Besaran UMP 2025

Sumatera Utara

UMP 2024: Rp 2.809.915
Simulasi UMP 2025: Rp 3.090.906

Aceh

UMP 2024: Rp 3.460.672
Simulasi UMP 2025: Rp 3.806.739

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved