UMP 2025
Prediksi Daftar UMP 2025 Jika Naik 10 Persen di 38 Provinsi, Menaker Akan Umumkan November Ini
Ancang Masuk Tahun 2025, Ini Prediksi Daftar UMP Simulasi Jika Naik 10% di 38 Provinsi
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Selisih sebulan lagi, akan memasuki pergantian tahun 2025.
Itu artinya, akan ada berbagai penyesuaian di berbagai sektor terutama dalam bidang ekonomi daerah di tanah air.
Salah satu yang sering mengalami perubahan dan paling banyak dinantikan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Mengutip TribunNews.com, Menteri Ketenagakerjaan yang baru, Yassierli, menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.
Dimana dengan data BPS yang akurat, Menaker akan menetapkan UMP 2025 sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan pekerja pada tahun tersebut.
Baca juga: Update Harga BBM Naik Lagi Per 1 November 2024, Pertalite dan Pertamax Naik Berapa, Ini Kisarannya?
Namun, proses ini masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar perhitungan besaran UMP di tiap provinsi.
Adapun kabarnya, simulasi UMP 2025 Jika Mengalami Kenaikan 10 Persen di Setiap Provinsi
Lantas kapan dan berapa besaran UMP 2025 Akan Ditentukan?
Dengan penetapan UMP yang dijadwalkan pada 21 November 2024, seluruh provinsi berharap data BPS segera hadir untuk
UMP baru ini akan mendukung kondisi ekonomi pekerja di setiap provinsi dan menjadi langkah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.
Dikutip dari TribunJakarta.com, berikut simulasi mengenai besaran UMP 2025 apabila terjadi kenaikan sebesar 10 persen, berikut rinciannya:
Baca juga: PT Micro Madani Institute Buka Lagi Loker Untuk SMA/SMK, Tawarkan Gaji di Atas UMP, Ini Syaratnya
Simulasi Besaran UMP 2025
Sumatera Utara
UMP 2024: Rp 2.809.915
Simulasi UMP 2025: Rp 3.090.906
Aceh
UMP 2024: Rp 3.460.672
Simulasi UMP 2025: Rp 3.806.739
PT Micro Madani Institute Buka Lagi Loker Untuk SMA/SMK, Tawarkan Gaji di Atas UMP, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
2 Kota di Priangan Timur UMKnya Melebihi Persentase Kenaikan UMP, 5 Lainnya Masih di Bawah |
![]() |
---|
UMP Jawa Barat 2024 Naik 3,57 Persen, Ternyata Segini Besaran Nominal Resminya |
![]() |
---|
Update UMK Kabupaten Pangandaran, Segini Besarannya Jika Mengikuti UMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.