Gaji PNS 2025

Gaji Pokok PNS Naik 8 Persen, Ini Jumlah Kenaikan Untuk Golongan 2a Hingga 2d

Berikut Ini Dia Besaran Gaji PNS Golongan 2a Hingga 2d di Kenaikan Gaji PNS 2025, Siap-Siap Terima Gaji Nomplok!

Belitungpos.com
Besaran Gaji PNS Golongan 2a Hingga 2d di Kenaikan Gaji PNS 2025, Siap-Siap Terima Gaji Nomplok! (Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Menjelang akhir tahun 2024, saat ini masyarakat dihebohkan dengan akan adanya kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025.

Tentunya, berita ini pun juga jadi hal membahagiakan untuk para PNS dan juga PPPK.

Sebagai informasi, jika gaji PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014, minimal masa kerjanya satu tahun.

Jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024 lalu, gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Baca juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025 Nanti, Berapa Persen? Cek Besaran Gaji Saat Ini

Khusus untuk gaji PNS ini, tentu akan berlaku untuk seluruh golongan baik dari golongan I hingga IV.

Lantas, berapa besaran gaji terbaru untuk PNS Golongan 2a hingga 2d? Cek rinciannya di bawah ini.

 

Besaran Gaji PNS Golongan 2a-2d di 2025

Tribuners, tentunya untuk para pegawai PNS Golongan 2a hingga 2d pun juga akan mengalami kenaikan gaji juga lho.

Karena kenaikan gaji PNS 2025 ini akan dilakukan kepada seluruh golongan dari I hingga IV.

Khusus untuk kamu yang bekerja sebagai PNS Golongan 2a, di kenaikan gaji PNS tahun 2025, kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.184.000-Rp3.643.400.

Baca juga: Berapa Persen Naiknya Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2025? Ini Daftar Gajinya Menurut PP 8 Tahun 2024

PNS Golongan 2b, di kenaikan gaji PNS tahun 2025, kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.385.000-Rp3.797.500.

PNS Golongan 2c, di kenaikan gaji PNS tahun 2025, kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.485.900-Rp3.958.200.

Terakhir, PNS Golongan 2d, di kenaikan gaji PNS tahun 2025, kamu akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.591.100-Rp4.125.600.

Baca juga: Dinaikan Lagi Tahun Depan, Ini Tunjangan Pensiunan PNS yang Bakal Cair Bulan November 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved