Jumat, 10 April 2026

CPNS 2024

Ini Bocoran Urutan Pengangkatan Tenaga Honorer dari MenPAN RB Baru di Program 100 Hari Kerja

Ini Bocoran Urutan Pengangkatan Tenaga Honorer, yang Bakal Diusahakan Menteri MenPAN RB Baru di Program 100 Hari Kerja

TribunPriangan.com/Padna
Suasana sesaat pelantikan 547 PPPK guru dan tenaga kesehatan di Lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah bersama dengan DPR RI telah sepakat terkait penyelesaian PPPK tahun 2024 sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2023 dengan ASN.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Menteri PAN RB memastikan adanya upaya KemenPAN RB untuk mengakselerasi program 100 hari kerja.

Hal ini juga tentunya akan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang juga masuk dalam program kerja menteri kabinet terpilih.

Dimana dalam program kerja 100 hari tersebut, akan memprioritaskan penyelesaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Program ini menjadi salah satu fokus kinerja MenPAN RB, Rini Widyantini dalam upaya penyelesaian penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah.

Baca juga: Gaji Guru Bakal Naik Hingga 2 Juta di Tahun 2025, Syarat Utama Bukan Pengangkatan Tapi Berkas Ini

Rini memprioritaskan penyelesaian PPPK 2024 dalam akselerasi program kerja 100 hari Kabinet Merah Putih.

Pembahasan terkait program penataan ASN yang utamanya ada dalam database data kepegawaian negara dan telah disepakati.

Selain itu, Rini mengatakan formasi seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non ASN.

Bukan hanya melalui seleksi Computer Assisted Test (CAT), kategori kelulusan peserta seleksi PPPK 2024 juga ditentukan berdasarkan pemeringkatan terbaik.

"Untuk memenuhi kebutuhan PPPK sesuai dengan instansi dan untuk mempererat status kepegawaian dari tenaga non ASN," ujar Rini, Sabtu, (9/11/2024).

Baca juga: MenPAN RB:Honorer Usia Segini Berpeluang Besar untuk Lolos di Pengangkatan PPPK 2024, Kamu Termasuk?

Dirinya juga berujar bahwa KemenPAN RB juga fokus terkait pemetaan dan identifikasi tenaga non ASN dan mendorongnya untuk mendaftar serta mengikuti seleksi PPPK 2024.

Lantas seperti apa urutan pengangkatan tenaga non ASN dalam proses seleksi PPPK di tahun ini?

Mengacu SK MenPAN RB Nomor 347, 348, dan 349 tahun 2024, pengangkatan peserta seleksi PPPK 2024 yang lulus ditetapkan secara berurutan, dengan rincian, sebagai berikut.

1. Jabatan fungsional Guru

- Tenaga guru Eks-THK II

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved