CPNS 2024

Rencana B Setelah Gagal Seleksi CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2?

Berikut Jika Gagal Seleksi CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar Kembali di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2? Ini Kata BKN

Kolase TribunPriangan.com
Rencana B Setelah Gagal Seleksi CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2? (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 sampai saat ini masih terus digelar.

Selain itu juga, untuk pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 kini sudah memasuki pengumuman hasil sanggah PPPK 2024.

Namun, untuk pembukaan seleksi CPNS dan PPPK akan dibedakan dalam hal pendaftaran.

Yang mana, pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan secara dua tahap.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 1 sudah resmi dilakukan pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 kemarin.

Baca juga: Cara Lolos ke SKB CPNS 2024 dengan Nilai Maksimal Melalui Panduan Passing Grade 2024

Sedangkan, untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2, akan segera dilaksanakan pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.

Jadi, untuk para pelamar yang ingin melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 agar segera bersiap dimulai dari sekarang ya.

Namun Tribuners, di tengah pelaksanaan tes SKD CPNS 2024. para peserta bisa langsung melihat nilai SKD yang mereka kerjakan.

Baca juga: 20 Latihan Soal SKB CPNS 2024 Formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Tak jarang, ada para peserta yang mendapatkan nilai SKD kurang dari passing grade dan otomatis itu artinya peserta tersebut tidak lolos.

Nah, yang jadi pertanyaannya adalah apakah peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lolos bisa mencoba mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2?

Baca juga: Jadwal Pengumuman Resmi Hasil SKD CPNS 2024

BKN Buka Suara

Tribuners, menanggapi pertanyaan terkait apakah peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lolos bisa mencoba mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama pun angkat biacara.

Menurut Vino, ia langsung menegaskan bahwa aturan pendaftaran untuk pelamar CPNS dan PPPK 2024 telah disosialisasikan melalui akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) pada 19 Agustus 2024.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pelamar hanya diizinkan memilih salah satu jalur penerimaan ASN pada tahun anggaran yang sama, yakni antara CPNS atau PPPK.

Baca juga: Ingin Lolos ke SKB CPNS 2024? Capai Nilai Maksimal dengan Panduan Passing Grade 2024 Berikut Ini

Artinya, peserta yang sudah terdaftar pada seleksi CPNS 2024—baik yang lolos maupun yang tidak lolos seleksi administrasi—tidak diperkenankan mendaftar kembali pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 atau pun 2.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved