CPNS 2024
Cara Lolos ke SKB CPNS 2024 dengan Nilai Maksimal Melalui Panduan Passing Grade 2024
Berikut Ingin Lolos ke SKB CPNS 2024? Capai Nilai Maksimal dengan Panduan Passing Grade 2024 Berikut Ini
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga tanggal 5 November 2024 hari ini masih terus dilaksanakan.
Yang mana, pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 ini akan berakhir di tanggal 14 November 2024 nanti.
Jadi, masih banyak para peserta di seluruh Indonesia yang kini masih menjalani tes SKD CPNS 2024.
Dalam pelaksanaan tes SKD CPNS 2024, para peserta akan menghadapi soal sebanyak 110 yang terdiri dari tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Setelah seluruh peserta SKD CPNS 2024 melaksanakan tes ini, panitia akan mengolah nilai yang ada berdasarkan skor yang dilakukan pada 23 Oktober-16 November 2024.
Baca juga: Senangnya CPNS dan PPPK 2024 Jika Lolos, Tahun 2025 Gaji PNS dan PPPK Alami Kenaikan, Ini Rinciannya
Pengumuman bagi peserta yang lolos SKD akan dimumkan oleh panitia di tangga 17-19 November 2024 di akun SSCASN masing-masing peserta atau dengan mengakses situs resmi instansi terkait yang peserta tuju.
Namun sebelum menunggu diumumkannya hasil tes SKD CPNS 2024, kamu bisa mengetahui terlebih dahulu passing grade atau nilai maksimal yang harus diperoleh oleh para peserta jika ingin lolos tes SKB CPNS 2024.
Baca juga: Cara Atasi Sertifikat SKD CPNS 2024 “Tidak Bisa di Download” di situs sertificat.bkn.go.id
Passing Grade dan Berapa Nilai Maksimal SKD CPNS 2024?
Tribuners, nilai ambang batas atau passing grade adalah batas minimum yang harus dicapai oleh peserta SKD CPNS 2024 agar bisa masuk dalam perhitungan ranking sebelum masuk ke tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Aturan mengenai passing grade CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024 dengan rincian:
Baca juga: Sertifikat SKD CPNS 2024 Tidak Bisa di Download di Situs sertificat.bkn.go.id, Kenapa?
Passing grade khusus putra/putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Baca juga: Cara Atasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan, Ketahui Penyebabnya
Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 286
- Nilai TIU paling rendah: 60
Baca juga: 4 Penyebab dan Cara Atasi Sertifikat SKD CPNS 2024 Tidak Ditemukan
Passing grade formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 311
- Nilai TIU paling rendah: 85
Baca juga: Peserta Wajib Tahu! Ada Ketentuan Tambahan di Tahap SKB CPNS 2024, Simak Ini Kisinya
Sementara itu, nilai SKD CPNS 2024 tertinggi yang dapat diraih yakni 550, dengan rincian sebagai berikut:
- Skor TWK tertinggi: 150 (30 butir soal, jawaban benar bernilai 5, salah/tidak menjawab 0)
- Skor TIU tertinggi: 175 (35 butir soal, jawaban benar bernilai 5, salah/tidak menjawab 0)
- Skor TKP tertinggi: 225 (45 butir soal, jawaban bernilai terendah 1, tertinggi 5, dan tidak menjawab 0)
Baca juga: Tidak Lulus SKD CPNS, Apa Bisa Daftar Lagi di Gelombang I PPPK 2024? Ini Ketentuannya
Untuk itu, para peserta diingat untuk bisa cek nilai SKD CPNS 2024 yang kamu raih langsung setelah kamu menyelesaikan tes SKD.
Atau pun, para peserta bisa langsung cek live score di laman resmi BKN per daerah atau instansi masing-masing. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
berapa nilai maksimal SKD CPNS 2024
Passing Grade SKD CPNS 2024
Nilai Passing Grade
passing grade
nilai ambang batas
SKB CPNS 2024
CPNS 2024
Cara Atasi Sertifikat SKD CPNS 2024 “Tidak Bisa di Download” di situs sertificat.bkn.go.id |
![]() |
---|
Sertifikat SKD CPNS 2024 'Tidak Bisa di Download' di Situs sertificat.bkn.go.id, Kenapa? |
![]() |
---|
Cara Atasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan, Ketahui Penyebabnya |
![]() |
---|
4 Penyebab dan Cara Atasi Sertifikat SKD CPNS 2024 Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.