UMK 2025
Rincian Gaji Pekerja atau Upah Minimum Kota Kabupaten di Jabar 2024, Bakal Naik Pada 2025?
Pembahasan tentang besaran gaji pekerja atau upah minimum Kota dan Kabupaten (UMK) di Jawa Barat pada 2025 akan kembali dibahas oleh Dewan Pengupahan
Editor:
Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Gaji pekerja atau UMK di Jabar 2025 akan segera dibahas Dewan Pengupahan masing-masing kota-kabupaten di Jabar.
23. UMK Kabupaten Indramayu 2024 adalah sebesar Rp 2.623.697.
24. UMK Kabupaten Garut 2024 adalah sebesar Rp 2.186.437.
25. UMK Kabupaten Ciamis 2024 adalah sebesar Rp 2.089.464.
26. UMK Kabupaten Pangandaran 2024 adalah sebesar Rp 2.086.126.
27. UMK Kota Banjar 2024 adalah sebesar Rp 2.070.192.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Jawa Barat",
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMK 2025
Update 10 Wilayah dengan UMK Tertinggi di Jabar Per Tanggal 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kota yang Miliki UMK Tertinggi 2025 di Jabar Setelah Kenaikan 6,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar Gaji UMK 2025 di Kabupaten dan Kota di Wilayah Priangan Timur |
![]() |
---|
Daftar UMP dan UMK 2025 Kota Bandung dan Wilayah Lainnya di Jawa Barat |
![]() |
---|
UMK 2025 Naik 6.5 Persen Per Tanggal 1 Januari 2025, Ini 10 Wilayah dengan UMK Tertinggi di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.