UMK 2025

Rincian Gaji Pekerja atau Upah Minimum Kota Kabupaten di Jabar 2024, Bakal Naik Pada 2025?

Pembahasan tentang besaran gaji pekerja atau upah minimum Kota dan Kabupaten (UMK) di Jawa Barat pada 2025 akan kembali dibahas oleh Dewan Pengupahan

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Gaji pekerja atau UMK di Jabar 2025 akan segera dibahas Dewan Pengupahan masing-masing kota-kabupaten di Jabar. 

23. UMK Kabupaten Indramayu 2024 adalah sebesar Rp 2.623.697.

24. UMK Kabupaten Garut 2024 adalah sebesar Rp 2.186.437.

25. UMK Kabupaten Ciamis 2024 adalah sebesar Rp 2.089.464.

26. UMK Kabupaten Pangandaran 2024 adalah sebesar Rp 2.086.126.

27. UMK Kota Banjar 2024 adalah sebesar Rp 2.070.192.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Jawa Barat", 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved