Pemekaran Garut Utara Dinilai Layak, PM Gatra Desak Pemerintah Cabut Moratorium

Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menggelar diskusi bahas persiapan pemekaran daerah Kabupaten Garut

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/sidqi al ghifari
Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menggelar diskusi bahas persiapan pemekaran daerah Kabupaten Garut Utara. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menggelar diskusi bahas persiapan pemekaran daerah Kabupaten Garut Utara

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat di Gedung Al Mahdiyin, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (5/11/2024). 

Ketua Umum PM Gatra Holil Aksan Umarzen mengatakan bahwa hasil kajian Feasibility Study dari UNPAD tentang kelayakan menjadi Daerah Otonomi Baru untuk wilayah Garut Utara

"Hasil kajiannya nilai 387 (layak), maka saatnya sekarang kita melakukan gerakan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah," ujarnya kepada Tribun melalui keterangan resmi, Rabu (6/11/2024). 

Ia menuturkan, jumlah penduduk di Kabupaten Garut saat ini mencapai angka 2,7 juta dengan wilayah yang cukup luas. 

Maka ungkapnya, sudah sangat layak jika Kabupaten Garut dilakukan pemekaran menjadi 3 kabupaten yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan. 

"Mudah-mudahan dari pertemuan kemarin dapat memberikan rumusan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium karena aspirasi pemekaran merupakan aspirasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," ungkapnya. 

Ketua 3 PM Gatra Aep Saepudin mengatakan dalam pertemuan tersebut juga seluruh elemen pengurus PM Gatra dan tamu undangan yang hadir meminta pemerintah bersikap adil dalam proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Indonesia. 

"Kenapa untuk Papua dan Sulawesi bisa ada Pemekaran Daerah, sementara untuk Provinsi Jawa Barat selalu berdalih Moratorium sehingga proses CPDOB yang ada di Jabar jadi terhambat," ungkapnya. 

Ia menuturkan, kegiatan sarasehan kemarin dihadiri oleh lebih dari 400 tamu undangan, mulai dari aparatur desa, kecamatan, sejumlah ulama dan unsur tokoh masyarakat. 

"Kami memohon do'anya dari warga masyarakat Garut, khususnya warga Garut Utara semoga rumusan rekomendasi dari para Nara Sumber, bisa menyakinkan pemerintah pusat dalam hal Presiden Prabowo Subianto terketuk hatinya untuk segera/ mencabut Moratorium Pemekaran Daerah." tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved