Pemekaran Garut Utara Dinilai Layak, PM Gatra Desak Pemerintah Cabut Moratorium
Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menggelar diskusi bahas persiapan pemekaran daerah Kabupaten Garut
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menggelar diskusi bahas persiapan pemekaran daerah Kabupaten Garut Utara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat di Gedung Al Mahdiyin, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (5/11/2024).
Ketua Umum PM Gatra Holil Aksan Umarzen mengatakan bahwa hasil kajian Feasibility Study dari UNPAD tentang kelayakan menjadi Daerah Otonomi Baru untuk wilayah Garut Utara.
"Hasil kajiannya nilai 387 (layak), maka saatnya sekarang kita melakukan gerakan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah," ujarnya kepada Tribun melalui keterangan resmi, Rabu (6/11/2024).
Ia menuturkan, jumlah penduduk di Kabupaten Garut saat ini mencapai angka 2,7 juta dengan wilayah yang cukup luas.
Maka ungkapnya, sudah sangat layak jika Kabupaten Garut dilakukan pemekaran menjadi 3 kabupaten yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
"Mudah-mudahan dari pertemuan kemarin dapat memberikan rumusan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium karena aspirasi pemekaran merupakan aspirasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," ungkapnya.
Ketua 3 PM Gatra Aep Saepudin mengatakan dalam pertemuan tersebut juga seluruh elemen pengurus PM Gatra dan tamu undangan yang hadir meminta pemerintah bersikap adil dalam proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di Indonesia.
"Kenapa untuk Papua dan Sulawesi bisa ada Pemekaran Daerah, sementara untuk Provinsi Jawa Barat selalu berdalih Moratorium sehingga proses CPDOB yang ada di Jabar jadi terhambat," ungkapnya.
Ia menuturkan, kegiatan sarasehan kemarin dihadiri oleh lebih dari 400 tamu undangan, mulai dari aparatur desa, kecamatan, sejumlah ulama dan unsur tokoh masyarakat.
"Kami memohon do'anya dari warga masyarakat Garut, khususnya warga Garut Utara semoga rumusan rekomendasi dari para Nara Sumber, bisa menyakinkan pemerintah pusat dalam hal Presiden Prabowo Subianto terketuk hatinya untuk segera/ mencabut Moratorium Pemekaran Daerah." tandasnya.(*)
Daftar 5 Makanan MBG yang Diduga Jadi Penyebab Ratusan Siswa di Garut Keracunan |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Wakil Bupati Garut Tengok Pelajar Keracunan Makanan, Biaya 100 Persen Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang Tergerus Tol Getaci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.