CPNS 2024
Nominal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025, Lengkap Semua Golongan
Berikut Ini informasi Gaji PNS yang Akan Didapat Setelah Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025, Lengkap dari Berbagai Golongan
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut Ini informasi Gaji PNS yang Akan Didapat Setelah Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025, Lengkap dari Berbagai Golongan
Soal kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 hingga kini masih menjadi pembahasan yang ramai dibicarakan oleh publik.
Pasalnya, kenaikan gaji PNS di tahun 2025 pun menjadi hal yang paling ditunggu oleh seluruh jajaran pegawai PNS.
Nah Tribuners, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024 lalu, gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.
Lantas, berapa besaran gaji untuk PNS di tahun 2025 setelah mengalami kenaikan? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Prediksi Gaji PNS dan PPPK di 2025 Usai Kenaikan, Ada yang Gaji Pokok Capai 6 Juta Kurang Dikit
Baca juga: PNS dan PPPK Siap Panen Gaji di 2025, Bisa Capai Rp 5 Juta Per Bulan, Simak Rincian Perbandingannya
Besaran Gaji PNS 2025
Berikut rincian gaji PNS sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Baca juga: Senangnya CPNS dan PPPK 2024 Jika Lolos, Tahun 2025 Gaji PNS dan PPPK Alami Kenaikan, Ini Rinciannya
Gaji PNS golongan I
- Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Baca juga: Rincian Lengkap Kenaikan Gaji di Tahun 2025 untuk PNS, PPPK, TNI dan Anggota Polisi
Gaji PNS golongan II
- Gaji PNS Golongan IIa = Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Gaji PNS Golongan IIb = Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Gaji PNS Golongan IIc = Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Gaji PNS Golongan IId = Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Baca juga: Gaji PNS dan PPPK akan Naik pada Tahun 2025, Berikut Prakiraan Besaran yang Didapat
Gaji PNS golongan III
- Gaji PNS Golongan IIIa = Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Gaji PNS Golongan IIIb = Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Gaji PNS Golongan IIIc = Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Gaji PNS Golongan IIId = Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Baca juga: Lengkap! Berikut Rincian Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, dan Anggota Polisi di Tahun 2025
Gaji PNS golongan IV
- Gaji PNS Golongan Iva = Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Gaji PNS Golongan IVb = Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Gaji PNS Golongan IVc = Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Gaji PNS Golongan IVd = Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Gaji PNS Golongan IVe = Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Tribuners, itu dia besaran gaji yang akan didapat oleh para PNS setelah mengalami kenaikan gaji di tahun 2025. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
PNS dan PPPK Siap Panen Gaji di 2025, Bisa Capai Rp 5 Juta Per Bulan, Simak Rincian Perbandingannya |
![]() |
---|
Senangnya CPNS dan PPPK 2024 Jika Lolos, Tahun 2025 Gaji PNS dan PPPK Alami Kenaikan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Rincian Lengkap Kenaikan Gaji di Tahun 2025 untuk PNS, PPPK, TNI dan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Gaji PNS dan PPPK akan Naik pada Tahun 2025, Berikut Prakiraan Besaran yang Didapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.