Sebuah Rumah di Cimalaka Sumedang Jadi Tempat Pembuatan Obat Terlarang, BNN Temukan 8 Karung
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap pabrik obat terlarang di Sumedang, Jawa Barat.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap pabrik obat terlarang di Sumedang, Jawa Barat.
Industri rumahan obat terlarang itu berlokasi di Jalan Raya Citimun, Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Tribun, dari penggerebekan pada Senin (4/11/2024) itu, BNN menemukan 8 kantung besar berisi obat terlarang siap edar.
Selain menyita barang bukti obat terlarang, BNN pun menangkap tujuh orang terduga pembuat pil haram yang diproduksi di rumah bernomor 201 tersebut.
Tujuh tersangka pembuat pil haram diamankan pihak berwajib ke Mapolres Sumedang.
Erwin Husni, Ketua RT di salah satu perumahan yang berlokasi di samping rumah tersebut mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh BNN RI, dan BNN Jawa Barat.
"Awalnya saya tahu dari warga. Pas ke lokasi sudah banyak orang. Penggerebekan dimulai sekitar pukul 16.45," " kata Erwin Husni kepada Tribun, di lokasi, Senin malam.
Erwin mengatakan, rumah dijadikan tempat pembuatan obat terlarang tersebut baru tiga minggu disewa oleh pria yang mengaku bernama Erlan.
"Rumah tersebut baru tiga minggu disewa, pria tersebut ngakunya dari Majalengka," katanya.(*)
Layanan SIM Keliling Akhir Pekan Ini Sumedang, Ada di Alun-alun |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Hari Ini Sumedang, Digelar di Kantor Kecamatan Ujungjaya |
![]() |
---|
Semua Dapur Penyedia MBG di Sumedang Belum Ada yang Kantongi Sertifikat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Hari Ini Sumedang, Digelar di Kantor Kecamatan Cimanggung |
![]() |
---|
Setwan Sumedang Raih Penghargaan JDIH Kategori Peningkatan Kinerja Tingkat Jabar 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.