Pabrik Obat Terlarang Digerebek

Penghuni Pabrik Rumahan Narkoba di Cimalaka Sumedang Ngaku Sebagai Pegawai Proyek Tol Cisumdawu

Mereka baru mengetahuinya setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI  melakukan penggerebekan di rumah  tersebut, Senin (4/11/2024) malam

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Penampakan rumah yang dijadikan tempat prduksi obat terlarang di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang yang digerebek BNN, Senin (4/11/2024) malam.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tak menyangka sebuah rumah di lingkungan mereka dijadikan pabrik obat terlarang

Mereka baru mengetahuinya setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI  melakukan penggerebekan di rumah  tersebut, Senin (4/11/2024) malam. 

Tujuh tersangka pembuat pil memabukkan diamankan pihak berwajib ke Mapolres Sumedang

Erwin Husni, Ketua RT di salah satu perumahan yang tak jauh dari rumah tersebut mengatakan, tidak mengetahui secara detail aktivitas di rumah bercat putih tersebut. Namun, kata Erwin, mereka mengaku sebagai pegawai proyek saluran air Jalan Tol Casumdawu. 

"Mereka ngaku kepada saya sebagai pegawai proyek saluran air Jalan Tol Casumdawu, " kata Erwin Husni kepada Tribun Jabar.id, di lokasi. 

Baca juga: BREAKING NEWS - BNN Gerebek Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Cimalaka Sumedang

Ia mengaku tak mencurigai aktivitas para penghuni rumah tersebut, meski telah dua kali berkunjung. 

"Dua kali saya berkunjung ke rumah itu, pemghuninya hanya ada tiga orang. Saya gak curiga, lantaran saat saya berkunjung gak masuk ke dalam rumah, ngobrolnya hanya ngobrol di teras," katanya. 

Erwin mencurigai aktivitas para pelaku di rumah tersebut dua hari sebelum penggerebekan

"Saya mulai curiga pada Sabtu (2/11/2024)  malam, karena saat saya mendatangi rumah tersebut tidak ada aktivitas sama sekali," ucapnya. 

Baca juga: Sebuah Rumah di Cimalaka Sumedang Jadi Tempat Pembuatan Obat Terlarang, BNN Temukan 8 Karung

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved