Pj Bupati Ciamis Budi Waluya Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Daerah

Budi Waluya menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis. 

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Selasa (5/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya berkomitmen kuat untuk memberantas praktik korupsi di daerah termasuk di Kabupaten Ciamis.

Dengan latar belakang sebagai pejabat KPK, Budi menghadiri rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Selasa (5/11/2024).

Selain dihadiri oleh oleh Pj Bupati Ciamis, hadir juga tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta jajaran pejabat di lingkup Pemkab Ciamis.

Budi Waluya menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis

Budi mengungkapkan, meskipun banyak upaya yang telah dilakukan untuk memberantas praktik korupsi, masalah ini tetap menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia.

Baca juga: PPK dan PPS se-Ciamis Ikut Training of Trainer Jelang Pilkada 2024, Ini Tujuannya

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan tegas. Kita harus bergerak bersama, tidak hanya sebagai pemerintah, tetapi juga dengan dukungan penuh dari legislatif dan masyarakat," ucap Budi.

Pemkab Ciamis berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pemberantasan korupsi, tetapi juga memastikan langkah-langkah pencegahan diterapkan dengan serius dan konsisten.

Lebih lanjut, Budi mengutip data yang mencengangkan dari KPK yang menunjukkan bahwa sejak lembaga tersebut didirikan pada tahun 2004 hingga 2023, sektor pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota merupakan instansi dengan pelaku korupsi terbanyak, yakni mencapai 53 persen.

Baca juga: Kiriman Paket Lewat Pos Raib Diambil Orang Lain, Warga Ciamis Ini Alami Kerugian Rp 85 Juta

"Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih keras dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama di tingkat pemerintahan daerah," terangnya.

Untuk itu, Pemkab Ciamis bersama KPK sepakat untuk memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem yang dirancang untuk memantau dan mencegah potensi korupsi dalam pemerintahan daerah. 

Dengan menggunakan MCP, indikator-indikator yang telah disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus diawasi dan dievaluasi guna memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi.

Budi juga menekankan bahwa keberhasilan dalam pencegahan korupsi memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, terutama kepala daerah beserta jajaran pemerintahannya, termasuk unsur legislatif.

Baca juga: Masyarakat Dusun Cibodas Ciamis Gelar Tradisi Guar Bumi ke-47, Ini Tujuannya

Sementara itu, Kasatgasus Korsup Wilayah II, Arif Nurcahyo menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. 

"Tujuan kita adalah agar semua pihak bisa bersinergi bersama-sama dalam rangka perbaikan tata kelola yang lebih baik, guna mewujudkan Pemkab Ciamis yang akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi," katanya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved