Gaji ASN Resmi Naik

Gaji Guru Akan Naik Rp 2 Juta, Ternyata Syaratnya Harus Sertifikasi

Gaji Tenaga Guru Bakal Naik Hingga 2 Juta di Tahun 2025, Syarat Utama Bukan Pengangkatan Tapi Berkas Ini

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar baik datang dari Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), yang akan kembali naikan gaji para tenaga Pendidik di tanah air.

Hal ini merupakan pemenuhan janji kampanye Prabowo-Gibran saat pilpres 2024. 

Rencana tersebut disambut gegap gempita para guru honorer maupun aparatur sipil negara (ASN). 

Dimana pada pergantian tahun tersebut, pemerintah akan menaikan gaji Guru sebesar Rp 2 juta.

Namun, belakangan ada isyarat dari pemerintah bahwa penambahan gaji tersebut bukan berdasarkan proses pengangkatan, melainkan berkas sertifikasi.

Baca juga: UMP Bakal Naik Lagi 10 Persen Tahun 2025, Kapan Jadwal Pengumuman dan Kisaran Perdaerahnya

“Bukan pengangkatan ya, tapi mungkin sertifikasi guru,” kata Abdul Mu’ti, Senin(4/11/2024).

Mentri baru kabinet Prabowo-Gibran tersebtu mengatakan jumlah guru yang sudah memiliki sertifikasi cukup signifikan, namen saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai besaran kenaikan gaji tersebut, Abdul Mu’ti enggan memberikan angka pasti.

“Di angka sekarang lumayan, kalau sementara di angka yang saya terima dari Dirjen itu, sertifikasi guru itu ada 606 ribu sekian,” ujar Abdul.

Ia hanya mengisyaratkan kenaikan gaji tersebut akan menjadi kejutan bagi para guru. 

“Kalau kenaikan gaji InsyaAllah 2025 sudah, tapi jumlahnya berapa ya tunggulah biar ada kejutan dikit ya,” ucap Abdul.

Baca juga: Prediksi Daftar UMP 2025 Jika Naik 10 Persen di 38 Provinsi, Menaker Akan Umumkan November Ini

Kriteria Guru yang Bakal Naik Gaji 2025

Adapun, prioritas bagi guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, maupun guru honorer.

Kenaikan gaji ini untuk semua guru, baik ASN, PPPK, maupun honorer.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku akan segera menagih janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan tambahan penghasilan bagi guru.

Koordinator Nasional (Koornas) P2G Satriwan Salim mengungkapkan janji itu akan langsung ditagih seusai Prabowo dan Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024.

"P2G insyaAllah nanti akan menagih janji politik Prabowo Gibran.

Baca juga: Rincian Gaji bagi Peserta yang Lolos Seleksi PPPK Kemeng 2024, Ada Rp7 Juta per Bulan

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved