Gaji ASN Resmi Naik

Gaji Guru Akan Naik Rp 2 Juta, Ternyata Syaratnya Harus Sertifikasi

Gaji Tenaga Guru Bakal Naik Hingga 2 Juta di Tahun 2025, Syarat Utama Bukan Pengangkatan Tapi Berkas Ini

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi 

Satu jam setelah Prabowo Gibran dilantik P2G Pak Iman sebagai bidang Advokasi P2G langsung akan bersuara," jelas Satriwan dikutip dari siaran YouTube P2G, Senin (16/9/2024).

Satriwan mengemukakan Prabowo telah berjanji untuk masuk memberikan tambahan penghasilan pada guru sebesar Rp 2 juta per bulan.

Ia pun berharap Prabowo dan Gibran bisa menepati janji untuk memberikan tambahan penghasilan pada guru.

"Karena janji tersebut sudah disampaikan di depan para guru," katanya.

Janji pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menaikan gaji guru pernah disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.

Baca juga: Daftar Formasi Tenaga Teknis PPPK BKN 2024: 115 Posisi, Segini Kisaran Gaji yang Didapat

Adik Presiden Prabowo Subianto ini mengungkapkan pemerintahan Prabowo berkomitmen meningkatkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun.

Dilansir dari tribunnews.com, Hashim mengungkapkan hal itu pada masa kampaye Pilpres 2024.

Selain kenaikan gaji, Hashim juga menyebut Prabowo-Gibran akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh guru, termasuk guru honorer di Indonesia.

Menurut Hashim, Prabowo merupakan sosok yang selalu menepati janjinya.

"Tolong dicatat, Prabowo tidak pernah ingkar janji.

Baca juga: Gaji PPPK Kemenag 2024 Tembus Rp 7,2 Juta Perbulan

Banyak yang bilang Prabowo tidak pintar berbohong, dan dia tidak pernah mau berbohong, terutama kepada rakyat Indonesia," kata Hashim.

Sementara itu, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Daftar gaji PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

- Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-2.522.600

- Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-2.670.700

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved