Gaji PNS 2025
Ada Perbedaan Nominal Kenaikan Gaji untuk Jenis Tenaga Pengajar, Mulai Guru Utama Hingga Guru Muda
Ada Perbedaan Nominal Kenaikan Gaji untuk Jenis Tenaga Pengajar, Mulai Guru Utama Hingga Guru Muda
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Besaran gaji PNS berdasarkan golongan dan lama kerjanya.
Golongan PNS ditentukan berdasarkan tahun lamanya mengabdi.
Berikut ini rincian gaji guru PNS 2024 sesuai jenjang jabatan dan pangkat dari guru PNS berdasarkan pasal 12 Peraturan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2009.
1. Guru Pertama
- Penata Muda, golongan ruang III/a
Gaji: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200 - Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b
Gaji: Rp 2.903.600 - 4.768.800
Baca juga: Senangnya CPNS dan PPPK 2024 Jika Lolos, Tahun 2025 Gaji PNS dan PPPK Alami Kenaikan, Ini Rinciannya
2. Guru Muda
- Penata, golongan ruang III/c
Gaji: Rp 3.026.400 - 4.970.500 - Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
Gaji: Rp 3.154.400 - 5.180.700
3. Guru Madya
- Pembina, golongan ruang IV/a
Gaji: 3.287.800 - 5.399.900 - Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
Gaji: Rp 3.426.900 - 5.628.300 - Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
Gaji: Rp 3.723.000 - 6.114.500
Baca juga: Nasib Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024
4. Guru Utama
- Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d
Gaji: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500 - Pembina Utama, golongan ruang IV/e
Gaji: Rp 3.880.400 - 6.373.200
Baca juga: Rincian Lengkap Kenaikan Gaji di Tahun 2025 untuk PNS, PPPK, TNI dan Anggota Polisi
Guru juga mendapat tunjangan dari pemerintah. Baik non-PNS maupun berstatus PNS.
Misalnya guru berstatus ASN mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Pada Pasal 5 Ayat 1, TPG diberikan kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diberikan per tiga bulan sekali.
Kemudian bagi guru berstatus ASN di daerah yang belum mendapatkan TPG, bisa mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.
Selain itu, masih ada tunjangan keluarga, anak, tunjangan kinerja atau tukin dan lainnya.(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
rincian kenaikan gaji PNS 2025
gaji PNS 2025 naik
Gaji Honorer 2025
gaji PPPK 2025 naik
gaji guru 2025 naik
Gaji PPPK Bakal Naik 2025, Segini Nominal yang Bakal Diterima Tenaga di Golongan 12 Hingga 17 Nanti |
![]() |
---|
PNS dan PPPK Siap Panen Gaji di 2025, Bisa Capai Rp 5 Juta Per Bulan, Simak Rincian Perbandingannya |
![]() |
---|
Senangnya CPNS dan PPPK 2024 Jika Lolos, Tahun 2025 Gaji PNS dan PPPK Alami Kenaikan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Gaji Guru Akan Naik Rp 2 Juta, Ternyata Syaratnya Harus Sertifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.