Pilkada Pangandaran 2024

PPDI Pangandaran Minta KPU dan Bawaslu Ramah kepada Kaum Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pilkada

Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran, M. Agung Laksana, mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas ada hak

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Saat pengurus PPDI Kabupaten Pangandaran berada di Kantor Sekretariatnya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sekertaris Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayah, meminta penyelenggara pemilu mulai dari KPU dan Bawaslu ramah terhadap kaum disabilitas.

"KPU dan Bawaslu harus ramah disabilitas. Termasuk inklusi kaum disabilitas," ujar Wahyu menghubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (4/11/2024) pagi.

Memang, dalam sosialisasi pihak penyelenggara terutama KPU akan ramah terhadap penyandang disabilitas. 

"Namun, kenyataannya tidak dipekerjakan seperti ini berarti tidak ramah disabilitas. Dan dari dulu sampai sekarang, tidak ada yang dipekerjakan baik di Sorlip atau apapun," katanya.

Ia hanya berharap, para penyelenggara Pemilu ramah dan mau merangkul terhadap kaum disabilitas dan bisa memperkerjakan.

"Jangan waktu sosialisasi saja dilibatkannya tapi juga dilibatkan pekerjaannya. Karena, sosialisasi hanya sebagian kecil," ucap Wahyu.

Baca juga: PPDI Pangandaran Kecewa Kaum Disabilitas tak Dilibatkan dalam Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

Sebelumnya Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran, M. Agung Laksana, mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas ada hak sekitar 1 hingga 2 persen melibatkan kaum disabilitas

"Ini di Pangandaran, KPU sama sekali tidak melibatkan kita untuk bekerja. Kita sudah cek ke pengurus di bawah, tidak ada teman - teman kita yang dilibatkan KPU. Padahal kita tidak minta uang, hanya butuh pekerjaan," ujarnya.

Dengan kejadian KPU Pangandaran tidak melibatkan penyandang disabilitas, ini bukan hanya Pilkada sekarang tapi juga terjadi pada Pemilu sebelumnya.

"Hal ini, saya sudah koordinasi dengan Ketua PPDI pusat dan bagian humas PPDI Nasional. Agar diketahui mereka," kata Agung. 

Baca juga: KPU Kota Tasikmalaya Bakal Siapkan Alat Peraga dan Surat Suara Khusus Bagi 2.210 Disabilitas

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved