Pilkada Pangandaran 2024

PPDI Pangandaran Kecewa Kaum Disabilitas tak Dilibatkan dalam Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

PPDI Pangandaran menganggap KPU tidak melibatkan kaum penyandang disabilitas dalam pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Pengurus PPDI Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran kecewa terhadap KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2024.

Pasalnya, PPDI Pangandaran menganggap KPU tidak melibatkan kaum penyandang disabilitas dalam pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024.

"Padahal, ada teman-teman tuna daksa yang bisa bekerja seperti melipat surat suara. Kita- kita butuh pekerjaan," ujar Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran M. Agung Laksana, saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (3/11/2024) sore.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasubag KPU Pangandaran terkait sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024.

"Tapi, sampai sekarang tidak ada kabar. Malah, tahu-tahu pekerjaan sortir lipat surat suara itu sudah selesai," katanya.

Baca juga: Pilkada Garut 2024, Putri Karlina Menangis Haru usai Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Ojol

Meurujuk Uundang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, bahwa sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 melibatkan kaum disabilitas sebanyak satu-dua persen.

"Ini di Pangandaran KPU sama sekali tidak melibatkan kita untuk bekerja. Kita sudah cek ke pengurus di bawah, tidak ada teman-teman kita yang dilibatkan KPU. Padahal kita tidak minta uang, hanya butuh pekerjaan," ucap Agung.

Menurut Agung, ketidakdilibatkannya penyandang disabilitas dalam sortir dan lipat surat suara juga terjadi saat Pemilu 2024.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua PPDI pusat dan bagian humas PPDI Nasional, agar diketahui mereka," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kegiatan sortir lipat surat suara sudah selesai dilaksanakan pada hari Minggu (3/11/2024).

"Dimulainya pada hari Jum'at (1/11/2024) pagi kemarin di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pangandaran," katanya.

Dalam pelaksanaan sortir lipat surat suara, pihaknya memperkerjakan warga sekitar KPU Kabupaten Pangandaran.

Surat suara yang disortir dan dilipat yaitu surat suara untuk Pilkada Panganndaran sebanyak 343.157, Pilgub 343.157 dan PSU 2.000.

Muhtadin belum bisa menjawab terkait pelaksanaan sortir lipat surat suara tidak melibatkan penyandang disabilitas, sebab sedang mengikuti rapat. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved