CPNS 2024
Gaji PNS dan PPPK akan Naik pada Tahun 2025, Berikut Prakiraan Besaran yang Didapat
Gaji PNS dan PPPK akan Naik pada Tahun 2025, Berikut Prakiraan Besaran yang Didapat
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunTimur.com
Gaji PNS dan PPPK akan Naik pada Tahun 2025, Berikut Prakiraan Besaran yang Didapat
Besaran Gaji PPPK 2025
Berikut perincian gaji PPPK sesuai golongan dan masa kerjanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
- PPPK Golongan I = Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- PPPK Golongan II = Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- PPPK Golongan III = Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- PPPK Golongan IV = Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- PPPK Golongan V = Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- PPPK Golongan VI = Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- PPPK Golongan VII= Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
- PPPK Golongan VIII = Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- PPPK Golongan IX = Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- PPPK Golongan X = Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- PPPK Golongan XI = Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- PPPK Golongan XII = Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- PPPK Golongan XIII = Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- PPPK Golongan XIV = Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- PPPK Golongan XV = Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- PPPK Golongan XVI = Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- PPPK Golongan XVII = Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Nah Tribuners, itu dia besaran gaji PNS dan PPPK 2025 yang sudah mengalami kenaikan gaji di tahun depan. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Tags
gaji PNS naik
gaji PPPK naik
gaji PNS 2025 naik
gaji PPPK 2025 naik
rincian kenaikan gaji PNS 2025
besaran gaji
Berita Terkait
Baca Juga
Tidak Lulus SKD CPNS, Apa Bisa Daftar Lagi di Gelombang I PPPK 2024? Ini Ketentuannya |
![]() |
---|
Sudah Selesai Tes SKD CPNS 2024, Kapan Waktu yang Tepat untuk Bisa Download Sertifikat? |
![]() |
---|
Cara Cek hasil Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Laman SSCASN |
![]() |
---|
Dapat Skor TWK dan TKP Kecil di SKD CPNS 2024? Masih Bisa Ikut SKB 2024, Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.