CPNS 2024
Panduan Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024, Bisa Dipakai di Seleksi CPNS Tahun Berikutnya
Berikut Ini Dia Panduan Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024, Bisa Dipakai di Seleksi CPNS Tahun Berikutnya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Artinya, jika seleksi CPNS kembali dibuka pada tahun 2025 nanti, peserta yang memenuhi ketentuan bisa menggunakan skor SKD 2024 tanpa harus mengikuti ujian SKD ulang.
Ketentuan tersebut pun, menurut Mohammad Averrouce sudah tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Sistem Perankingan SKD CPNS 2024, Cek Total Skor Hasil Lewat Cara Berikut
"Ketentuan nilai SKD CPNS 2024 yang berlaku sampai dengan pengadaan satu periode berikutnya tertuang pada diktum kesembilan Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS TA 2024," ujar Mohammad Averrouce seperti dikutip dari Kompas.com.
Mohammad Averrouce pun juga menegaskan, jika nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan CPNS 2024 berlaku sampai dengan seleksi satu periode berikutnya.
Namun, jika peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar pada periode berikutnya, nilai SKD sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.