CPNS 2024
Panduan Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024, Bisa Dipakai di Seleksi CPNS Tahun Berikutnya
Berikut Ini Dia Panduan Cara Cetak Sertifikat SKD CPNS 2024, Bisa Dipakai di Seleksi CPNS Tahun Berikutnya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 sampai hari ini masih terus berlangsung.
Sebagai informasi, jika pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 ini sudah berlangsung dari 16 Oktober 2024 hingga berkahir pada 14 November 2024 tergantung jadwal setiap instansi.
Selain itu, bagi para peserta yang sudah melaksanakan tes SKD CPNS 2024 ini, dapat melihat langsung skor setelah selesai mengerjaan SKD CPNS 2024.
Yang mana, para peserta pun saat ini sudah bisa juga untuk mengunduh sertifikat SKD setelah melaksakan SKD CPNS 2024.
Para peserta bisa langsung mengunduh sertifikat SKD CPNS 2024 di situs resmi Sertifi-CAT BKN. Namun untuk hasil pasti kelulusan akan diumumkan selanjutnya.
Lantas, seperti apa cara unduh sertifikat SKD CPNS 2024 tersebut? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2024 Sudah Terlampaui, Namun Belum Tentu Lolos SKB, Kok Bisa?
Baca juga: KTP Hilang Saat Akan Laksanakan Tes SKD CPNS 2024? Begini Solusi dari BKN
Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024
Peserta yang telah melaksanakan ujian dapat mengunduh sertifikat sebagai tanda bukti keikutsertaan SKD CPNS 2024, begini caranya:
1. Buka laman Serticat BKN di tautan https://sertificat.bkn.go.id/
2. Masukkan nomor induk kependudukan
3. Masukkan nomor peserta ujian
4. Pilih tipe seleksi bagian "Calon Pegawai Negeri Sipil"
5. Klim tombol "Unduh". Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS akan terunduh secara otomatis dengan file berbentuk Jpg.
Baca juga: Cara Cek Asli atau Palsu Sertifikat SKD CPNS 2024
Baca juga: 2 Cara Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024 di Tiap Formasi
Bisa Dipakai di Seleksi CPNS Tahun Berikutnya
Tribuners, seperti yang sudah dikutip dari laman Kompas.com dan seperti yang sudah dikatakan langsung oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, jika untuk nilai SKD 2024 masih bisa digunakan untuk periode seleksi berikutnya.
Artinya, jika seleksi CPNS kembali dibuka pada tahun 2025 nanti, peserta yang memenuhi ketentuan bisa menggunakan skor SKD 2024 tanpa harus mengikuti ujian SKD ulang.
Ketentuan tersebut pun, menurut Mohammad Averrouce sudah tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Sistem Perankingan SKD CPNS 2024, Cek Total Skor Hasil Lewat Cara Berikut
"Ketentuan nilai SKD CPNS 2024 yang berlaku sampai dengan pengadaan satu periode berikutnya tertuang pada diktum kesembilan Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS TA 2024," ujar Mohammad Averrouce seperti dikutip dari Kompas.com.
Mohammad Averrouce pun juga menegaskan, jika nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan CPNS 2024 berlaku sampai dengan seleksi satu periode berikutnya.
Namun, jika peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar pada periode berikutnya, nilai SKD sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.