Berita Seleb
Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN Usai Dilibatkan dalam Jajaran Kabinet Merah Putih
Raffi Ahmad Laporkan Harta ke LHKPN Usai Dilibatkan dalam Kabinet Merah Putih
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Pada tugas barunya, Raffi Ahmad diketahui masuk dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Tugas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024.
Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Utusan Khusus Presiden memiliki tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas- tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Baca juga: Kemendikbud Sebut UIPM Thailand Kampus Tanpa Izin, Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Diakui?
Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Kabinet.
Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri. Namun, tidak diberikan pensiun.
Masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.
"Empat, Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti saat membacakan daftar nama para utusan khusus yang dilantik hari ini, dilansir dari Kompas.com.
Setelahnya, Prabowo mengambil sumpah janji Raffi Ahmad dan lain-lain.
Baca juga: Nisya, Adik Kandung Raffi Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Begini Komentarnya
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti para penasihat, staf, hingga utusan khusus Presiden.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Sebagai informasi, Raffi Ahmad sebelumnya turut dipanggil Prabowo ke kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta.
Saat itu ia mengaku, diminta Prabowo untuk membantu kabinet yang akan datang di bidang yang selama ini telah digelutinya.
“Pastinya kalau saya dalam bidang yang memang saya kuasai, kira-kira di generasi muda, badan kreatif dan juga pekerja seni kurang lebih itu,” kata Raffi.
Baca juga: Nisya, Adik Kandung Raffi Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Begini Komentarnya
Aturan Wajib Patuh LHKPN dari KPK
Melansir Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuat aturan yang menyatakan pejabat tidak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa dijatuhi sanksi penundaan promosi jabatan hingga menahan tunjangan.
Jabatan Raffi Ahmad di Kabinet Merah Putih
Raffi Ahmad
LHKPN
Laporkan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
LHKPN Raffi Ahmad
Sultan Andara
Kabinet Merah Putih
Nagita Slavina
Prabowo Subianto
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Stafsus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Merogoh Kocek Rp 150 Juta Untuk Biaya Lahiran Mpok Alpa |
![]() |
---|
Segini Biaya yang Dikeluarkan Raffi Ahmad untuk Lahiran Mpok Alpa di RS Tempat Nagita Sebelumnya |
![]() |
---|
Mpok Alpa Melahirkan Anak Kembar di Rumah Sakit yang Sama dengan Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.